Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Media Sosial Twitter
Gugatan Twitter atas Pemerintah AS terkait Akun Anti-Trump
2017-04-09 11:31:06

Twitter keberatan dengan permintaan pemerintah AS untuk mengungkap identitas individu di balik akun anti-Trump.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Twitter menuntut pemerintah Amerika Serikat setelah AS meminta perusahaan berlambang burung biru itu mengungkap identitas pemilik akun anti-Trump.

Selama ini akun @ALT_USCIS senantiasa mengkritik kebijakan imigrasi yang dibuat Presiden AS Donald Trump. Pemilik akun tersebut tidak jelas, namun akun itu mengklaim bahwa pengelolanya adalah sejumlah karyawan Dinas Imigrasi dan Kewarganegaraan AS.

Setelah pemerintah AS meminta Twitter mengungkap identitas individu di balik akun tersebut, Twitter meminta kepada pengadilan untuk menggagalkan permintaan itu dengan alasan kebebasan berpendapat harus dilindungi.

Gugatan itu diajukan di San Francisco, tempat perusahaan media sosial itu bermarkas.

"Hak kebebasan berpendapat dimiliki pengguna Twitter dan Twitter itu sendiri sebagaimana diatur Amandemen Pertama Konstitusi AS, termasuk hak menyebarkan pesan politik tanpa nama," sebut Twitter.

Twitter menambahkan, pemerintah AS "tidak boleh memaksa Twitter membuka informasi terkait identitas para pengguna ini tanpa menunjukkan terlebih dulu bahwa ada pelanggaran pidana atau perdata yang telah dilakukan."

twitterHak atas fotoTWITTER
Image captionFoto profil dalam akun @ALT_USCIS

Langkah Twitter kemudian mendapat sokongan lembaga pembela hak-hak sipil AS (ACLU).

"Kami senang melihat Twitter membela hak-hak penggunanya dan ACLU akan segera mengajukan dokumen di pengadilan atas nama pengguna tersebut," papar ACLU dalam pernyataan tertulis.

Untuk mengungkap identitas seseorang di dunia maya, tambah ACLU, pemerintah AS harus punya pembenaran kuat.

"Namun dalam hal ini pemerintah tidak memberi alasan apapun, sehingga muncul kekhawatiran bahwa pemerintah sebenarya mencoba membungkam suara pembangkang," sebut ACLU.

Berdasarkan dokumen pengadilan, pemerintah berupaya mendapatkan informasi rinci tentang individu di balik akun @ALT_USCIS. Informasi itu mencakup nomor telepon, alamat email, dan alamat protokol internet.

Twitter diharuskan menyerahkan informasi itu paling lambat pada 13 Maret 2017, meski Twitter baru mendapat permintaan pada 14 Maret 2017.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]