Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gorontalo
Gubernur Tantang Wisudawan Berwirausaha
Wednesday 09 Oct 2013 21:19:31

Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli Habibie, dihadapan wisudawan Politeknik Gorontalo (Poligon), Rabu (9/10).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
Berita HUKUM - "Saya tantang anda para wisudawan, bagaimana kalian menciptakan lapangan pekerjaan sesuai dengan bidang ilmu yang kalian peroleh. Silahkan besok berembuk mau jenis usaha apa, masukan proposal ke saya nanti saya bantu," tantang Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli Habibie, dihadapan wisudawan Politeknik Gorontalo (Poligon), Rabu (9/10).

Menurutnya, saat ini masih banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang belum dikelola secara maksimal oleh masyarakat, termasuk lulusan perguruan tinggi. Berbekal ilmu yang didapatkan dari Politeknik Gorontalo, Ia berharap para wisudawan bisa mengelola potensi SDA yang dipadukan dengan potensi SDM yang dimilikinya. Paradigma Sarjana saat ini sudah harus bergeser dari berharap menjadi pegawai negeri sipil (PNS), beralih ke wiraswasta.

"Dengan potensi SDM yang ada, Poligon diharapkan bisa menggerakan Pertanian melalui penerapan tekologi tepat guna. Tidak boleh lagi ada impor pangan. Banyak lahan tidur, banyak yang bisa ditanam, pergunakan peluang ini dengan baik. Saya ingin kalian (wisudawan) jadi pelopor pembangunan di prov. Gorontalo," pintanya.

Lebih lanjut kata Rusli, untuk menjadi wirausahawan sukses dibutuhkan keberanian, tekad dan kerja keras.

Ia mencontohkan, banyak Petani di pedesaan yang bisa sukses bertani meski tanpa mengenyam pendidikan formal bisa sukses, terlebih bagi wisudawan yang memiliki modal ilmu Pertanian yang cukup.

"Jadi tidak ada alasan bagi anda untuk tidak sukses berwirausaha. Tidak usah lagi berharap jadi PNS. Saya sedih kabarnya di Gorontalo Utara mau buka penerimaan CPNS 270 orang. Pendaftarnya berapa orang? Enam ribu orang! Itu karena mereka tidak berani berwirausaha secara mandiri," pungkas Rusli.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]