Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Kena OTT KPK
2021-02-27 13:14:18

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullh (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan, Jumat (26/2) tengah malam, hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (27/2).

"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar AliFikri saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (27/2).

Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.

Ali Fikri menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan, Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Ali Fikri.

Informasi yang diperoleh pewarta, KPK menangkap tangan pelaku Korupsi di Sulsel pada, Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang merupakan politisi PDIP, sebagai kepala daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2018.

Hal yang sama dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Nurdin Abdullah saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan. "Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta," pungkas Ghufron.

Sementara, Gubernur Nurdin juga termasuk kepala daerah yang memiliki harta puluhan miliar. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nurdin Abdullah tercatat memiliki total kekayaan Rp51.356.362.656.

Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Nurdin terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.(bh/gaj)


 
Berita Terkait OTT KPK
 
Jaksa KPK Tuntut Terdakwa Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud 8 Tahun Penjara
 
KPK Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Lelang Jabatan di Pemkot Bekasi
 
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
 
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Kena OTT KPK
 
Bupati Kutai Timur Ismunandar Beserta Istri Yang Menjabat Ketua DPRD Kena OTT dan Jadi Tersangka KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]