Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Gubernur Gorontalo Perjuangkan Upah Guru Honor Setara UMP
Thursday 09 Jan 2014 05:21:00

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli Habibie siap perjuangkan upah para guru honor di Provinsi Gorontalo bisa meningkat dan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo saat ini sebesar Rp 1,3 Juta.

"Upah guru honor masih sangat dibawah, bahkan menurut data dari PGRI Provinsi Gorontalo ada yang hanya 100 sampai 200ribu sebulan, olehnya saya akan perjuangkan upah guru honor bisa terangkat, minimal setara dengan UMP Gorontalo, " ungkap Rusli Habibie, Rabu (7/1).

Namun upaya ini kata Rusli perlu ada sharing dana dengan Pemerintah Kabupaten Kota, kemudian mendata dan memverifikasi baik data, SK dan kebutuhan guru honor yang ada di setiap daerah, karena hal ini terkait besaran anggaran yang dibutuhkan setiap daerah.

"Saya akan segera duduk bersama Pemerintah Kabupaten Kota dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota. Sharing dana antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten Kota bisa mencapai 40 persen Provinsi dan 60 persen Kabupaten Kota," paparnya.

Kebijakan dan perhatian Rusli Habibie terhadap guru honor memang pernha dilakukan semasa menjabat Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, dimana Upah Guru Honor atau GTT (Guru tidak tetap) yang sebelumnya hanya Rp 200 ribu perbulannya melalui kebijakannya dinaikkan menjadi 600 ribu disampaing perhatian terhadap guru yang bertugas didaerah terpencil.

"Yang penting sekarang adalah data serta penyeragaman SK pengangkatan, karena Guru honor yaang terangkat sangat bervariasi SK pengangkatannya, ada SK Kepala sekolah, SK Dinas, maupun SK Bupati atau Walikota," tandasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]