Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jakarta
Groundbreaking Fly Over Semanggi, Ditargetkan Rampung 17 Agustus 2017
2016-04-09 23:28:22

Tampak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat acara Groundbreaking pembangunan fly over Semanggi, Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan peletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan fly over Semanggi yang akan melengkapi empat kupingan fly over di kawasan itu. Peletakan batu pertama pembangunan jalan layang Semanggi dilaksanakan hari Jumat (8/4) sekitar pukul 10.00 Wib diadakan di Taman Semanggi.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal mengatakan seluruh pembiayaan pekerjaan ini berasal dari perusahaan Jepang, Mori Company, yakni PT Mitra Panca Persada kepada Pemprov DKI. Proyek ini, akan berlangsung 540 hari kalender, yang terdiri dari 60 hari perencanaan dan 480 hari waktu pelaksanaan. Pembangunan ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2017 sehingga bisa digunakan untuk ajang Asian Games 2018.

"Bentang fly over ini akan terbuat dari box beton atau dicor di pabrik beton, langsung diangkat dan di-stressing di lokasi pekerjaan. Karena pekerjaan atas dilakukan secara full precast, diharapkan dapat meminimalkan dampak kemacetan selama proyek berlangsung," kata Yusmada di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (8/4).

Yusmada mengatakan, total biaya yang dibutuhkan diperkirakan Rp 360 miliar, sedangkan nilai kompensasi pihak pengembang sekitar Rp 579 miliar. Adapun selisih Rp 200 miliar digunakan untuk membangun infrastruktur di tempat lain diantaranya ducting di sepanjang Jalan Sudirman dan M.H. Thamrin, Jakarta.

Fly over tersebut akan dibangun secara melayang dan melintasi jalan tol di sekitar itu. Pembangunannya dilakukan dua arah, yang pertama atau ramp 1 dari arah Grogol, Jakarta Barat menuju arah Kebayoran Baru tepatnya Blok M, Jakarta Selatan sedangkan yang ramp 2 dari arah Cawang, Jakarta Timur tepatnya Polda menuju ke arah Monas, Jakarta Pusat. "Dua ramp ini akan membuat jalur kendaraan tidak ada lagi singgungan. Selama ini singgungan itu yang membuat stuck," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyampaikan ?dalam acara ground breaking akan dilakukan penutupan dan pengalihan jalan di sekitar lokasi. Seperti arus lalu lintas dari Jalan Sudirman-Thamrin mengarah ke Cawang ditutup.

"Penutupan jalur cepat tersebut akan dibuka kembali sekitar pukul 12.00 usai pelaksanaan groundbreaking selesai dilaksanakan," kata Budiyanto.

Situasi arus lalu lintas di jalur lambat Semanggi terpantau padat, karena terjadi penambahan kendaraan roda empat yang melintasi jalan tersebut. Hal ini sebagai dampak jalur cepat yang menghubungkan arah Jalan Thamrin menuju Cawang ditutup sebagai tempat parkir.

Sedangkan untuk Jalan Sudirman menuju Thamrin arah Bundaran HI terpantau ramai lancar. Begitu juga untuk kendaraan dari arah Bundaran HI menuju Blok M yang terpantau ramai lancar.

Pembangunan jalan layang Semanggi merupakan upaya revitalisasi untuk meningkatkan kinerja lalu lintas. Manajemen transportasi ini diharapkan dapat mengurai beban arus lalu lintas yang selama ini terjadi di lingkar Semanggi dan sekitarnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]