Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Gorut Lepas 2012 Dengan Dzikir dan Hiburan Rakyat
Monday 31 Dec 2012 12:18:44

Ilustrasi, Kota Gorontalo Utara.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Daerah bersama masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan menggelar pelepasan tahun 2012 dengan menggelar dzikir, kegiatan seni dan hiburan, serta penyerahan sembako. Agenda akhir tahun Pemerintah Daerah tersebut dikemukakan Kepala Bagian Ekonomi Sosial, Jost Pomalingo.

"Dzikir akbar akan dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahim, Desa Moluo Kecamatan Kwandang yang akan diikuti seluruh pejabat, staf PNS dan PTT di lingkungan pemerintah daerah bersama-sama berbaur dengan warga masyarakat pada Senin (31/12)," ujar Jost.

Sementara itu Kepala Bagian Humas, Abdullah Kadir menambahkan, dzikir akan dilaksanakan baqda sholat Maghrib sampai pelaksanaan sholat Isya, kemudian dilanjutkan dengan hiburan rakyat yang dipusatkan di pasar jajan Desa Moluo.

"Acara yang akan dihadiri langsung oleh Bupati, Indra Yasin, bersama jajarannya di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara ini serta penyerahan bantuan Sembako kepada masyarakat kurang mampu," kata Abdullah.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]