Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Gorut Bangun PLTS Untuk 100 KK Desa Pulahenti
Thursday 31 Jan 2013 19:18:25

Bupati Gorut, Indra Yasin MH.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Gorontalo Utara terus berupaya memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya, diantaranya dengan terus membangun sarana infrastruktur yang dapat memudahkan berbagai aktivitas masyarakat. Salah satu bentuk perhatian tersebut ketersedian listrik bagi 100 kepala Keluarga di Desa Pulahenti, Kecamatan Sumalata. "Pada APBD tahun 2013 sudah dianggarkan penyelesaian jalan menuju Desa Pulehenti. Selain itu juga segera dibangun pembangkit listrik tenaga surya yang dapat melayani 100 lebih kepala rumah rangga dengan total anggaran sebesar Rp. 2,5 miliar," ujar Bupati Gorut, Indra Yasin MH baru-baru ini.

Indra mengatakan, ia sudah mengamati kondisi dan beberapa kali mengunjungi masyarakat di desa tersebut, yang saat ini masih menggunakan generator. Tahun ini juga telah dianggarkan 2,5 Miliar, untuk pembangunan akses jalan yang menghubungkan Desa Pulahenti dengan desa Bulontio Timur.

“Saya sudah beberapa kali mengunjungi masyarakat Pulahenti dan saya merasakan kesulitan masyarakat dalam memasarkan hasil pertaniannya. Bahkan biaya transportasi atau biaya ojek yang dikeluarkan untuk menuju Desa Bulontio Timur harus mengeluarkan Rp. 25 ribu perorang. Mudah-mudahan dengan dibangunnya akses jalan ini akan membantu masyarakat dalam memasarkan hasil pertaniannya," tandas Bupati.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]