Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Gorut Alokasikan 13,73 Miliar Untuk Kesehatan
Thursday 03 Jan 2013 20:26:16

Bupati Gorut, Indra Yasin saat berada disalah satu Puskesmas di Gorut.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Program peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara terus menjadi perhatian penting Pemerintah Daerah. Ini dibuktikan APBD tahun 2013 ini anggaran yang diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan dialokasikan sebesar Rp. 13,73 miliar. Dana ini diantaranya terdiri, pemberian Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebesar Rp. 2,7 miliar, revitalisasi 2 unit puskesmas sebesar Rp. 992,6 juta, pembangunan 4 unit Pos Kesehatan desa sebesar Rp. 1,86 miliar, revitalisasi 5 unit Puskesmas Pembantu (Pustu) sebesar Rp. 886,25 juta, pembangunan 1 unit gudang obat sebesar Rp. 1,79 miliar, pemberian honor bagi 224 dukun terlatih sebesar Rp. 268,8 juta, pemberian honor 720 kader kesehatan sebesar Rp. 864 juta, pemberian honor SUB PKKBD dan PPKBD sebesar Rp. 1,34 miliar, pemberian insentif tenaga dokter ahli sebesar Rp. 261 juta, pengadaan perahu 1 unit pulsing Rp. 17,5 juta, pembangunan stimulan 130 unit jamban sebesar Rp. 650 juta dan pengadaan obat-obatan sebesar Rp. 2,10 miliar.

"Peningkatan derajat kesehatan masyarakat merupakan program unggulan yang perlu mendapatkan perhatian secara serius karena berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Bila masyarakat sudah sehat maka akan lahir generasi yang cerdas dan juga tingkat kesejahteraan masyarakat akan mengalami peningkatan. Karena itu program kesehatan gratis terus kita teruskan dan pola pelayanan kesehatan akan diperbaiki sehingga tingkat kesehatan masyarakat akan mengalami peningkatan”, terang Bupati Gorut, Indra Yasin MH, Kamis (3/1).

Diterangkannya, Anggaran sebesar Rp. 13,73 miliar yang dialokasikan pada sektor kesehatan kata Bupati akan mengalami peningkatan mengingat akan adanya program dari Kementerian Kesehatan RI melalui alokasi APBN. Pada kesempatan itu juga Bupati meminta kepada seluruh tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara tulus dan ikhlas demi peningkatan kesehatan masyarakat.

Indra berharap tugas yang diberikan tidak dijadikan beban akan tetapi harus dijadikan sebagai pengabdian dalam membangun daerah ini serta dapat memperoleh pahala dari Allah SWT.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]