Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Gorontalo Utara Gelar Ritual Mandi Safar
Wednesday 09 Jan 2013 20:47:14

Suasana Ritual mandi Safar di Pantai Andagile, Rabu (9/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Sebagai agenda tahunan, ritual mandi Safar kembali dilaksanakan masyarakat Desa Buata dan masyarakat kecamatan Atinggola, dan juga kembali dibanjiri ribuan pengunjung yang selalu dipusatkan di Sungai Andagile, Rabu (9/1). Ritual tersebut turut dihadiri langsung Bupati Indra Yasin beserta jajarannya, DPRD, dan unsur Muspida.

Bupati menyampaikan bahwa ritual mandi Safar merupakan warisan budaya dari leluhur yang sampai saat ini tetap dipegang teguh oleh masyarakat Atinggola. “Ritual mandi Safar ini memiliki banyak makna dan petuah secara turun temurun, yang dipercayai oleh masyarakat dalam menolak bala, bencana dan mendatangkan rezeki. Kegiatan mandi Safar ini selalu mengacu pada nilai-nilai ajaran agama Islam yang yang terkandung dalam Al-Quran dan Al-Hadits ," kata Bupati.

Bupati meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus melestarikan budaya dan adat istiadat yang tumbuh ditengah-tengah masyarakat sebagai jati diri dan dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan norma-norma dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan pemerintahan.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]