Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Google dan Apple Tampik Tudingan Mata-Matai Pengguna Internet
Monday 10 Jun 2013 12:22:08

Ilustrasi.(Foto: Ist)
AS, Berita HUKUM - Sejumlah perusahaan teknologi dilaporkan ikut dalam program penyadapan yang digagas pemerintah Amerika Serikat (AS). Google dan Apple pun secara tegas menampik hal itu.

Program tersebut bernama PRISM, dan sejumlah raksasa teknologi seperti Microsoft, Yahoo, Google, Facebook dan Apple sudah tergabung di dalamnya. Tiap bulan mereka wajib memberikan data tertentu ke pemerintah.

Isinya bukan cuma data pribadi pengguna mereka, tapi juga sejarah pencarian, isi email, transfer file, video, foto, data media sosial dan percakapan dalam aplikasi chating.

Seluruh data tersebut setiap bulannya rutin diberikan ke pemerintah AS melalui National Security Agency (NSA) sejak tahun 2007. Hingga kini data yang diberikan terus meningkat tiap bulannya.

Meski tidak ada sanggahan resmi dari pemerintah AS, namun sejumlah perusahaan teknologi menampik tudingan tersebut. Google misalnya, mereka menepis tudingan soal mengintai para pengguna mereka, meski raksasa internet itu tidak menginkari soal setor data ke NSA.

"Google sangat peduli tentang keamanan data pengguna kami. Kami memang memberikan data pengguna kepada pemerintah sesuai dengan hukum, dan kita meninjau semua permintaan tersebut dengan hati-hati," tulis pernyataan Google.

Saat dimintai keterangan dikutip Guardian.com, Senin (10/6), Apple juga ikut menampik tudingan tersebut. "Apa itu PRISM?," singkat Apple.(grd/bhc/opn)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]