Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Google Terus Perkuat Keamanan di Internet
Tuesday 30 Jul 2013 20:37:30

Google.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak waspada dalam berinternet memang bisa membahayakan. Oleh karena itu, Google sebagai raksasa internet membagikan tips. Apa saja?

Tahun lalu, Google meluncurkan kampanye 'Tenang Rasanya' atau 'Good To Know'. Ini adalah kampanye edukasi konsumen terbesar yang berfokus untuk membuat dunia web lebih aman, lebih nyaman.

Saat ini, kampanye 'Tenang Rasanya' telah diperbaharui untuk menambahkan beberapa tips dan saran untuk membantu melindungi pengguna dari pencuri, penipu dan kecurangan online. Demikian seperti yang dilansir dari keterangan resmi pihak Google Indonesia.

Sebagai contoh, Google mengenkripsi lalu lintas data di Gmail dan pencarian di Google antara komputer Anda dan Google, ini membantu melindungi aktifitas pengguna di Google dari penyadapan oleh pihak lain.

Google juga membuat proteksi ini, yang dikenal sebagai SSL encryption, menjadi fitur standar ketika Anda masuk ke Google Drive.

Karena perangkat lunak yang sudah ketinggalan zaman membuat komputer Anda lebih rentan mengalami masalah keamanan, Google membuat browser Chrome yang secara otomatis akan mengunduh versi terbaru setiap kali Anda membuka aplikasinya.

Setiap harinya, Google mengidentifikasi lebih dari 10 ribu situs web yang tidak aman, dan informasi ini disalurkan ke pengguna serta perusahaan web lainnya.

Google memberikan peringatan untuk lebih dari 14 juta hasil pencarian Google dan 300 ribu unduhan, menginformasikan kepada pengguna bahwa ada sesuatu yang mencurigakan dari sebuah situs web atau tautan.

Google juga membagikan data itu dengan perusahaan online lainnya agar mereka dapat memperingatkan pengguna mereka.(ikh/ggl/bhc/rby)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]