Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Google Terus Perkuat Keamanan di Internet
Tuesday 30 Jul 2013 20:37:30

Google.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tidak waspada dalam berinternet memang bisa membahayakan. Oleh karena itu, Google sebagai raksasa internet membagikan tips. Apa saja?

Tahun lalu, Google meluncurkan kampanye 'Tenang Rasanya' atau 'Good To Know'. Ini adalah kampanye edukasi konsumen terbesar yang berfokus untuk membuat dunia web lebih aman, lebih nyaman.

Saat ini, kampanye 'Tenang Rasanya' telah diperbaharui untuk menambahkan beberapa tips dan saran untuk membantu melindungi pengguna dari pencuri, penipu dan kecurangan online. Demikian seperti yang dilansir dari keterangan resmi pihak Google Indonesia.

Sebagai contoh, Google mengenkripsi lalu lintas data di Gmail dan pencarian di Google antara komputer Anda dan Google, ini membantu melindungi aktifitas pengguna di Google dari penyadapan oleh pihak lain.

Google juga membuat proteksi ini, yang dikenal sebagai SSL encryption, menjadi fitur standar ketika Anda masuk ke Google Drive.

Karena perangkat lunak yang sudah ketinggalan zaman membuat komputer Anda lebih rentan mengalami masalah keamanan, Google membuat browser Chrome yang secara otomatis akan mengunduh versi terbaru setiap kali Anda membuka aplikasinya.

Setiap harinya, Google mengidentifikasi lebih dari 10 ribu situs web yang tidak aman, dan informasi ini disalurkan ke pengguna serta perusahaan web lainnya.

Google memberikan peringatan untuk lebih dari 14 juta hasil pencarian Google dan 300 ribu unduhan, menginformasikan kepada pengguna bahwa ada sesuatu yang mencurigakan dari sebuah situs web atau tautan.

Google juga membagikan data itu dengan perusahaan online lainnya agar mereka dapat memperingatkan pengguna mereka.(ikh/ggl/bhc/rby)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]