Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
2018-02-20 21:53:19

JAKARTA, Berita HUKUM - Google baru-baru ini menugaskan Proyek Zeronya untuk menemukan masalah keamanan dan celah yang mungkin ada dalam produk perusahaan lain. Hasilnya proyek tersebut bekerja dengan lebih efektif dari apa yang seharusnya.

Dari hasil peninjauan tersebut Google menemukan masalah kemanan yang berada di tingkat menengah dalam browser Microsoft Edge. Kerentanan ini pertama kali ditemukan pada November tahun lalu.

Detail permasalahannya sebenarnya bersifat teknis namun ada kaitannya dengan bagaimana Microsoft Edge menghadapi eksekusi sebuah kode. Dilansir dari Engadget, kelemahan ini bisa menyebabkan seorang hacker menerobos fitur keamanan yang ada dan menempatkan kode berbahaya dalam memori komputer yang menjadi target.

Kabijakan dari Proyek Zero sendiri yaitu memberikan waktu 90 hari bagi perusahaan untuk memperbaiki setelah kelemahan tersebut dideteksi. Neowin sendiri menyatakan Google pertama kali memberitahukan masalah tersebut di bulan November, namun karena hingga saat ini belum ada perbaikan maka Google membuat laporan kepada publik.

Kebijakan yang diambil ini jelas bukan untuk membahagiakan Microsoft karena sebelumnya perusahaan tersebut pernah bersinggungan dengan Google untuk laporan yang serupa.(republika/bh/sya)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]