Banyak" /> BeritaHUKUM.com - Google Menjajaki Bisnis Domain

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Google
Google Menjajaki Bisnis Domain
Tuesday 24 Jun 2014 23:20:42

Google akan menjadi saingan GoDaddy di Amerika Serikat.(Foto: twitter)
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Google mengungkapkan rencana untuk membuat layanan registrasi domain dengan melakukan uji coba kepada konsumen.

Perusahaan ini mulai menguji layanan yang bisa memungkinkan konsumen "mencari, menemukan, membeli, dan membayar" nama domain internet untuk bisnis mereka.

Banyak pelaku usaha kini giat untuk menampilkan diri mereka di dunia maya sehingga permintaan akan nama domain terus meningkat.

Langkah ini dilakukan segera setelah GoDaddy - perusahaan registrasi domain terbesar di dunia - mengumumkan niatnya untuk meraih investasi US$100 juta melalui penjualan saham.

"Ini membuat mereka (Google) menjadi kompetitor langsung GoDaddy," kata Keith Timimi, pimpinan VML Qais, agen layanan pemasaran digital.

Berdasarkan data yang disetor ke otoritas di AS, GoDaddy mengelola 57 juta domain di bawah manajemennya hingga akhir tahun lalu dan memperoleh pendapatan sekitar US$1,1 miliar.

Untuk menghadapi persaingan, Google mengatakan mereka menjalin kerja sama dengan empat perusahaan yang khusus merancang situs - yaitu Squarespace, Wix, Weebly, dan Shopify.

Mereka juga mengatakan akan bekerja untuk menyediakan "Layanan hosting dari bermacam-macam perusahaan penyedia dan juga dukungan manajemen domain kepada konsumen."

Divisi bisnis usaha kecil menghadap Google memutuskan untuk membangun produknya karena menurut penelitian, 55 persen dari usaha kecil masih tidak memiliki sebuah situs web. Karena domain bertindak sebagai landasan website, Google memutuskan untuk berbuat lebih banyak untuk membantu perusahaan memulai dengan kehadiran online mereka.(BBC/tnw/bhc/sya)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]