Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
2020-06-19 04:41:37

JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menggratiskan ke semua orang, Google segera menghadirkan Meet di Gmail Android dan iOS sehingga pengguna bisa dengan mudah menggelar konferensi video dari ponsel.

"Hari ini, kami membawa Meet to Gmail di Android dan iOS, sehingga Anda dapat dengan mudah bergabung dengan rapat video dari inbox Anda," kata Manajer Produk Gmail Google, Erika Yamasaki, di blog Google, dikutip Kamis (18/6).

Menurut Erika, dalam beberapa pekan mendatang, pengguna akan menemukan tab Meet baru di aplikasi Gmail.

Dengan begitu, pengguna bisa menjadwalkan rapat virtual dengan rekan kerja lewat Kalender Google dengan hanya satu ketukan.

Di tab Meet, ketuk “Rapat baru” untuk memulai rapat secara instan, dapatkan tautan rapat untuk dibagikan, atau untuk menjadwalkan rapat di Kalender.

Jika Anda mengetuk "Gabung dengan kode," Anda dapat bergabung ke undangan rapat dengan memasukkan kode rapat.

Jika Anda tidak ingin Meet muncul sebagai tab di aplikasi Gmail, akses Pengaturan dari menu hamburger di sudut kiri atas kotak masuk Anda, ketuk akun Anda, gulir ke bawah dan hapus centang Meet.

Google dengan Meet dan Duo, sedangkan Microsoft dengan Team, gencar meningkatkan fitur aplikasi-aplikasi konferensi videonya, setelah Zoom sukses merebut hati banyak orang di tengah pandemi corona.

Facebook juga melakukan hal sama dengan meningkatkan kemampuan Messenger dan panggilan video WhatsApp.

Untuk meningkatkan penggunaan Meet, Google telah memutuskan untuk mengintegrasikannya dengan Gmail di Android dan iOS. Sebagai akibatnya, pengguna Gmail akan melihat tab baru di bagian bawah layar untuk Google Meet. Perusahaan yang ada di email atau aplikasi pihak ketiga akan diarahkan ke layar pratinjau baru yang menampilkan detail dasar seperti siapa yang menelepon dan panjangnya. Mereka juga akan memutuskan apakah mereka ingin menggunakan video atau audio atau untuk membagikan layar mereka.

Dengan diperkenalkannya Meet in Gmail, Anda tidak perlu menginstal aplikasi Meet di telepon. Tab Meet di Gmail sudah tersedia di desktop.

Juga akan ada opsi untuk menonaktifkan tab dan menggunakan Gmail secara teratur. Untuk itu, seseorang harus pergi ke Pengaturan, ketuk pada akun dan hapus centang "Bertemu".

Google bulan lalu mengumumkan bahwa mereka akan memperkenalkan menu "pengaturan cepat" di Gmail. Fitur ini memungkinkan orang untuk menelusuri, menemukan, dan menggunakan berbagai tema untuk menyesuaikan pengalaman pengiriman surat mereka.

Pada dasarnya, pembaruan ini bertujuan untuk menyediakan jalan pintas ke fitur yang sudah tersedia di menu pengaturan Gmail lengkap.

"Anda masih dapat melihat menu pengaturan penuh dengan mengklik tombol 'Lihat semua pengaturan' di bagian atas menu pengaturan cepat baru," informasi Google.(ant/jpnn/newswalaa/bh/sya)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]