Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Google Maps 6.0 Memungkinkan Pemetaan Ruangan
Tuesday 06 Dec 2011 23:20:36

Ilustrasi (Foto: Google.com)
Google telah meluncurkan upgrade Google Maps 6.0 untuk perangkat Android yang mencakup pemetaan indoor tempat-tempat seperti pusat pertokoan, bandara, museum dan lain sebagainya. Pemposisian pengguna dapat beralih antara luar ruangan dan dan dalam ruangan dengan halus. Google Maps 6.0. juga dapat beralih antar lantai di dalam ruangan.

Sebagai permulaan, Google Maps 6.0 baru dilengkapi dengan pemetaan dalam ruangan sejumlah tempat di AS dan Jepang saja. Ini termasuk 17 bandara AS, seperti di San Francisco International Airport, Chicago O'Hare International Airport, Hartsfield-Jackson Atlanta International Airport. Serta toko-toko dan mal besar, seperti Mall of America, Macy, Bloomingdale, dan IKEA.

Selain pemetaan dalam ruangan, seperti dikutip maps.google.com, aplikasi mobile Google Maps 6.0 dilengkapi dengan menu drop-down baru di atas toolbar yang memungkinkan akses ke fitur pencarian umum. Pengguna dapat memeriksa peta untuk posisi toko, kamar mandi, ATM, gerbang bandara, dan lain sebagainya. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak video dibawah ini. (sci/sya)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]