Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UKM
Google Gelar Program Gapura untuk Pelaku UKM di Bandung
Sunday 12 Apr 2015 06:43:51

Google Gapura untuk UKM Bandung.(Foto: google)
BANDUNG, Berita HUKUM - Google Indonesia kembali menggelar program Gapura, di mana lebih dari 2,500 Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari 5 kota besar di Indonesia diundang untuk mendalami pengetahuan seputar teknologi dan potensinya dalam membangun usaha di dunia maya.

Bandung menjadi salah satu kota diadakannya Gapura ini, sekitar 200 pelaku UKM mengikuti acara seminar yang digelar di Balai Kota Bandung pada, Sabtu (11/4).

Berdasarkan data riset dari Access Markets International (AMI) pada tahun 2013, ada 55,2 juta UKM di Indonesia, tapi hanya 75.000 UKM yang memanfaatkan Internet. Padahal, 4,6 juta pengguna Internet di Indonesia aktif melakukan transaksi belanja via dunia maya (e­-commerce).

“User behavior atau perilaku pengguna itu berubah begitu juga dengan perilaku konsumen, jadi penting sekali bagi UKM itu sudah melihat online. Oleh karena itu melalui program Gapura yang diluncurkan Google tahun lalu ini ibaratnya sebagai gerbang dari offline ke online,” ujar Industry Head Google Indonesia Henky Prihatna kepada Bisnis pada, Sabtu (11/4).

Henky menambahkan Google memprakarsai Gapura untuk bisa membantu memberikan edukasi gratis kepada jaringan UKM di Indonesia, agar bisa memanfaatkan momentum teknologi yang terus akan berkembang. Salah satu materi yang diberikan adalah membangun kehadiran bisnis di dunia maya melalui web, mobile, dan aplikasi.

”Google memiliki komitmen untuk membantu UKM di Indonesia melalui online dan secara berkelanjutan,” ujar Henky.

Deretan pembicara dari Google serta pelaku UKM online hadir memberikan pengalaman dan pengetahuannya di acara Gapura Bandung ini, seperti Mochamad Takdis, Owner dari Whatever Backpacker, Owner Amble Footwear Agit Bambang, Owner IZEMU Ivan Adhiteja, dan CEO Layaria Dennis Adishwara.

“Google sangat senang bisa mengadakan acara ini untuk kedua kalinya dan kami berharap akan lebih banyak pelaku bisnis lokal bisa hadir tahun ini. Ini adalah kesempatan besar bagi pemilik bisnis kecil dan menengah untuk mencari tahu informasi penting yang dapat membantu bisnis mereka terus berkembang,” kata Head of Public Policy and Government Relations Google Indonesia Shinto Nugroho.

Gapura diadakan atas inisiatif Google bersama dengan Kementerian Koperasi & UKM, pemerintah lokal setempat idEA, dan SMESCO. Program yang dimulai pada akhir Maret 2015 di Jakarta ini akan digelar di kota lainnya yaitu Bandung, Surabaya, Denpasar, dan Makassar.

UKM yang ingin mendaftar dan melihat detail program GAPURA di 5 kota, silakan kunjungi https://sites.google.com/site/gapuraroadshow/Klik.(k5/bisnis/bh/sya)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]