Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Google
Google Dikecam Lewat Surat Terbuka di Jerman
Friday 18 Apr 2014 10:44:22

Mathias Doepfner juga merujuk pada sengketa antara Google dan Komisi Eropa. Salah satu pertanyaan Dopfner adalah apakah Google ingin menciptakan negara super.(Foto: Istimewa)
JERMAN, Berita HUKUM - Pimpinan perusahaan media terbesar di Eropa dengan keras mengecam Google dalam sebuah surat terbuka yang dicetak di sebuah surat kabar Jerman. Mathias Dopfner, pimpinan puncak Axel Springer, mengatakan perusahaannya khawatir dengan Google dan kekuatan besarnya.

Lewat surat terbuka itu, dia juga mengajukan pertanyaan kepada bos Google, Eric Schmidt, apakah Google ingin menciptakan sebuah negara super yang tidak mematuhi undang-undang antimonopoli dan kerahasiaan pribadi.

Google tidak memberikan komentar atas surat tersebut.

Axel Springer menerbitkan lebih dari 200 surat kabar dan majalah, antara lain surat kabar Jerman Die Welt dan Bild, maupun beberapa situs internet, stasiun tv, dan radio.

Surat terbuka Dopfner diterbitkan di koran Jerman, Frankfurter Allgemeine Zeitung -yang bukan milik Axel Springer- sebagai tanggapan atas artikel yang ditulis Eric Schmidt.

Artikel Schmidt merujuk pada hubungan iklan antara Axel Springer dan mesin pencari komputer tersebut. Dia menggambarkan hubungan keduanya sulit pada satu masa namun kini sudah 'berjalan di lorong' dan menandatangani kesepakatan selama beberapa tahun.

Dopfner mengatakan senang dengan hubungan pemasaran tersebut dan memuji keberhasilan bisnis Google namun menambahkan perusahaannya tidak memiliki banyak pilihan selain menjalin kaitan dengan Google karena 'tidak ada mesin pencari alternatif untuk meningkatkan jangkauan intenet'.

Dia juga merujuk pada sengketa panjang antar Google dan Komisi Eropa, yang antara lain mencakup tuduhan bahwa mesin pencari itu memberi perlakuan khusus untuk produk-produknya dalam hasil pencarian.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]