Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Google
Google Beli Pembuat Pesawat Tak Berawak
Wednesday 16 Apr 2014 17:41:31

Drones bertenaga surya, Google memasuki pasar drone dengan pembelian Titan.(Foto: twitter)
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Perusahaan raksasa Google mengakuisisi perusahaan pembuat pesawat tanpa awak Titan Aerospace dengan harga yang tak disebutkan. Google mengatakan akuisisi itu dimaksudkan untuk membantu upaya perusahaan memperluas akses internet.

Titan Aerospace yang sedang membangun dua jenis pesawat tak berawak bertenaga surya dan bisa terbang selama bertahun-tahun, mengatakan mereka mengharapkan "operasi komersial awal" tahun 2015.

Perusahaan yang memiliki sekitar 20 karyawan ini akan terus berbasis di Moriarty, New Mexico.

"Ini masih tahap awal, tetapi satelit atmosfer bisa membantu menyediakan akses internet ke jutaan orang dan membantu memecahkan masalah lain, termasuk bantuan bencana dan kerusakan lingkungan seperti deforestasi," kata Google dalam sebuah pernyataan .

Saling berlomba

"Karena itu kami sangat bersemangat menyambut Titan Aerospace ke keluarga besar Google."

Akuisisi yang dilakukan Google ini menyusul pengumuman Facebook awal tahun yang mengatakan mereka telah membeli pembuat pesawat tak berawak yang berbasis di Inggris Ascenta sebesar AS$ 20m atau sekitar Rp 228 miliar.

Kedua perusahaan tersebut berlomba-lomba untuk dapat menggunakan teknologi mutakhir, seperti pesawat tak berawak dan balon untuk menyediakan internet ke sebagian besar populasi dunia.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Google
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
 
Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
 
Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
 
Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
 
Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]