Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Sekjen DPR
Giliran Sekjen DPR Diperiksa BK
Tuesday 17 Jan 2012 14:06:56

Renovasi ruang rapat Banggar DPR yang berukuran 10x10 meter menelan biaya hingga Rp 20 miliar (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sejumlah proyek renovasi di lingkungan DPR ditengarai banyak kejanggalan. Atas dasar tersebut, giliran Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh yang dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan (BK). Fokus pemeriksaan adalah renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menghabiskan lebih dari Rp 20 miliar.

Sekjen DPR Nining Indra Saleh tidak datang sendiri. Ia bersama jajarannya yang merupakan pejabat di bidang kesekjenan. Mereka mendatangi ruang rapat BK DPR yang terletak di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (17/1). Mereka akan memberikan keterangan di hadapan pimpinan BK DPR yang diketuai Muhammad Prakosa.

Sejumlah proyek di DPR bernilai miliaran rupiah itu, ditemukan banyak kejanggaran. Proyek tersebut antara lain adalah renovasi toilet yang menelan biaya hingga lebih dari Rp 2 miliar, pembanguann gedung parkir DPR hingga menelan biaya Rp 3 miliar, pewangi ruangan Rp 1,5 miliar dan pembuatan kalender 2012 Rp 1,3 miliar. Tapi yang menghebohkan proyek renovasi ruang rapat Banggar DPR yang menelan anggaran Rp 20,3 miliar.

Sebelum memeriksa Sekjen DPR, BK telah meminta keterangan sejumlah pimpinan dan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Melalui perwakilannya, pihak BURT menjelaskan bahwa renovasi ruang Banggar DPR sudah atas sepengetahuan semua pihak terkait, termasuk BURT dan Banggar DPR. Apalagi nilainya miliaran rupiah. Hal itu berbeda dengan penjelasan Ketua BURT Marzuki Alie yang mengklim tidak tahu-menahu proyek itu.

Namun, BURT akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penelusuran. Angka Rp 20 miliar itu diloloskan, karena BURT memercayai detail-detail pembangunan tersebut kepada pihak kesetjenan. Mereka dianggap professional dan cukup mengerti dalam bidang teknis.(mic/rob)


 
Berita Terkait Sekjen DPR
 
Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
 
Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
 
Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
 
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
 
Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]