Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
razia Lalin
Giliran Bajaj Bodong Jadi Target Razia
Sunday 08 Jan 2012 22:08:54

Sebagian besar bajaj yang beroperasi di wilayah Jakarta, tidak dilengkapi surat-surat resmi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pelanggaran lalu lintas tak hanya dilakukan angkutan umum roda empat atau lebih, tapi juga dilakukan kendaraan roda tiga, bajaj. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggelar operasi penertiban tersebut mulai Senin (16/1) mendatang. Operasi ditargetkan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan seragam.

Sebab, ditengarai banyak bajaj yang beroperasi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan alias bodong. Dalam pelaksanaan razia berlangsung optimal, razia juga akan dibantu petugas TNI dan Polri. “Bajaj yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur, tercatat sebanyak 2.781 unit. Jumlah itu terdiri dari, 2.480 bajaj biasa dan 301 bajaj kancil atau yang berbahan bakar gas,” kata Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi Soelarso, Minggu (8/1).

Menurut dia, ditenggarai banyak pemilik bajaj yang tidak memiliki surat-surat kendaraan. Untuk mengelabui petugas, pemilik bajaj biasanya hanya menunjukan foto kopi surat-surat kendaraannya. "Selama surat-surat kendaraannya tidak ada, kami akan tindak tegas. Selama ini mereka hanya membawa fotokopi surat kendaraannya, alasannya surat asli tidak dibawa takut hilang," ujar Mirza.

Nantinya, bajaj yang terjaring razia akan dikenai sanksi tilang oleh petugas kepolisian. Jika surat-suratnya meragukan atau hanya foto copy akan dikandangkan di gudang Cakung selama dua pekan. Sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi pemiliknya, agar lebih disiplin dalam berkendara. “Titik sasaran adalah pangkalan bajaj,” tandasnya.(bjc/irw)


 
Berita Terkait razia Lalin
 
• Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
 
• Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
 
• Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
 
• Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
 
• Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]