Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
Gerindra Senayan: Pertalite Cuma Akal-akalan Jokowi!
Thursday 23 Apr 2015 01:59:19

Ilustrasi. Spanduk aksi penolakan kenaikan harga BBM.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana bahan bakar bensin pengganti Premium, yakni Pertalite mendapatkan kritik keras dari sejumlah kalangan. Pihak DPR RI salah satunya.

Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono mengatakan wacana tersebut cuma akal-akalan dari Pemerintahan Jokowi-JK.

"Kebijakan ini akal-akalan dari pemerintahan Jokowi-JK dalam pengalihan isu kenaikan harga BBM sekarang ini " terang dia dalam surat elektroniknya, Senin (20/4) lalu.

Menurutnya, kebijakan ini juga bertentangan dengan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang dikomandoi oleh Faisal Basri. Disisi lain Pertamina dirasa sah-sah saja mengeluarkan Pertalite.

"Apabila hal itu tetap dipaksakan, maka masyarakat harus keluarkan uang tambahan untuk membeli BBM. Jadi beban hidup masyarakat makin berat,karena harganya lebih mahal dari Premium," sambungnya.

Padahal, sambung dia, dampak kenaikan harga BBM dan elpiji 12 Kg masih dirasakan sampai dengan sekarang.

"Ini bukti bahwa kebijakan Pemerintahan Jokowi sangat tidak pro rakyat dan malah membuat rakyat Indonesia sangat menderita. Dan ternyata semangat Trisakti dan Nawacita hanya dijadikan sebagai jualan pada pilpres yang lalu saja," demikian anak buah Prabowo Subianto ini.

PT Pertamina (Persero) sendiri akan menghapus bensin Premium secara bertahap, dan menggantinya dengan bensin jenis baru bernama Pertalite.

Informasnya Pertalite itu RON-nya 90-91, sementara Premium berada di RON 88 sedangkan Pertamax RON 92. Pemerintah memberi batas waktu kepada Pertamina untuk menghapus Premium secara bertahap paling lambat 2 tahun, atau di 2017.(sam/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait BBM
 
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]