Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Freeport
Gerindra Minta Pemerintah Setop Klaim Divestasi Saham Freeport
2018-10-19 18:10:56

Ilustrasi. Tambang Grasberg PT Freeport Indonesia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Klaim pemerintah tIndonesia tentang divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen ternyata masih belum terealisasi. Kesimpulan tersebut didapat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono dan Dirut PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, Rabu 17 Oktober kemarin.

Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian pun meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo berkata jujur kepada rakyat Indonesia terkait proses divestasi saham Freeport dan juga isu-isu lainnya.

"Minta Pemerintahan Jokowi karena untuk pencitraan tidak menyatakan berita-berita yang tidak benar seperti proses divestasi Freeport, karena bisa diasumsikan berita bohong alias hoax. Kasihan Rakyat Indonesia, termasuk para pendukung incumbent, yang telah memviralkan pernyataan Presiden/Calon Prsiden Jokowi pilpres 2019 terkait Freeport," kata Ramson dalam keterangannya Jumat (19/10).

Dia mengingatkan, cara-cara pemerintah berkomunikasi dengan melakukan pencitraan yang tidak proporsional pada akhirnya akan merusak moralitas bangsa, sementara para pendiri Republik dan para pemimpin dari dulu bekerja keras untuk memperkuat moralitas juang bangsa ini.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini mengatakan, jika pemerintah terus melakukan kebohongan terkait pencapaian atau pembagunan yang telah diraih, sama saja dengan memperlihatkan pemerintahan yang rapuh.

"Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka soal ini, apa sebenarnya yang terjadi. Isu ini bisa dianggap oleh publik betapa pemerintahan saat ini sangat rapuh, karena dibangun atas satu kebohongan, diatas kebohongan yang lain," pungkasnya.

Partai Gerindra

Partai Gerindra adalah partai politik yang mempunyai visi untuk menjadi partai politik yang mampu memberikan kesejahteraan pada rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45 dalam wadah NKRI.

Pada Pemilu 2014, Partai Gerindra berhasil menjadi partai ke 3 terbesar dan meraih 73 kursi di DPR RI. Dari banyaknya penghargaan yang diterima partai Gerindra diantaranya adalah penghargaan dari Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai partai politik dengan transparansi keuangan terbaik, serta dari Komisi Informasi Publik (KIP) sebagai partai politik paling transparan.

Partai Gerindra juga menjadi partai penggagas terciptanya Undang-undang nomer 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pada Pemilu 2019 ini Partai Gerindra mendapatkan nomer urut 2 dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).(ar/ra/bh/sya)



 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]