Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Gerindra Jatim Laporkan Kasus Pemukulan ke Komnas HAM
Friday 08 Aug 2014 16:37:54

Ilustrasi. Tampak para aparat Kepolisian saat pengawalan sidang Gugatan Pilpres di depan gedung MK.(Foto: BH/mnd)
JAWA TIMUR, Berita HUKUM - Aksi demo yang dilakukan oleh pendukung Prabowo – Hatta di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pada hari Rabu (6/8) berbuntut ricuh dengan terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh aparat keamanan kepada salah satu pengurus Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Jatim yaitu Marsekan Ibrahim dan Ketua DPC Gerindra Sidoarjo, Rifai.

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Jawa Timur, Faf Adisiswo, mengatakan bahwa korban saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif, “Saudara Marsekan mendapatkan 4 jahitan di kepala akibat dari pemukulan tersebut, saat ini ia masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang intensif. Adapun korban lainnya yaitu Rifai hanya mengalami luka ringan dan kondisinya sudah membaik.”

Adisiswo mengatakan bahwa, pihaknya sangat mengecam aksi pemukulan yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam aksi demo di KPU Jatim tersebut, “Kami kecewa dengan polisi yang melakukan tindak kekerasan, hal itu sangat berlebihan. Kami adalah anak bangsa yang tengah berjuang demi demokrasi Indonesia yang lebih baik dengan melakukan aksi damai. Tidak sepatutnya kami diperlakukan seperti ini, kami bukan teroris.” tegasnya.

“Kami telah melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk segera ditindaklanjuti. Hari ini juga kami melaporkan kasus ini ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Tim Hukum kami telah mendaftarkan berkas-berkas laporan beserta bukti-bukti tindak kekerasan yang terjadi kemarin. Kami tentunya berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali, karena seharusnya polisi melindungi masyarakat bukannya justru melakukan tindakan represif dan semena-mena yang merugikan masyarakat.” tutup Adisiswo.(pgr/mega/aziz/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]