Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nigeria
Gereja Rubuh, Puluhan Jemaah Tewas
Thursday 18 Sep 2014 04:14:14

Setidaknya 67 warga Afrika Selatan tewas akibat rubuhnya sebuah gereja di Lagos, Nigeria, kata presiden Afsel, Jacob Zuma.(Foto: Istimewa)
NIGERIA, Berita HUKUM - Setidaknya 67 warga Afrika Selatan tewas akibat rubuhnya sebuah gereja di Lagos, Nigeria, kata presiden Afsel, Jacob Zuma. Ini merupakan kecelakaan paling mematikan yang melibatkan warga Afrika Selatan, kata presiden Jacob Zuma.

Tak jelas berapa persisnya jumlah tewas secara keseluruhan.

Gereja itu merupakan milik TB Joshua, seorang penginjil Nigeria yang terkenal di seantero Afrika.

Gedung bertingkat itu juga digunakan sebagai wisma tamu di kawasan Church of Nations, yang menampung pengunjung dari berbagai tempat.

Menurut TB Joshua, sebuah pesawat kecil terbang mengelilingi bangunan itu sebelum runtuh, Jumat siang pekan lalu. Ia mencurigai, dirinya merupakan sasaran.

Namun haris Sealsa (17/9), petugas penyelamat mengatakan, kemungkinan penyebabnya adalah pembangunan lantai tambahan tanpa memperkuat fondasinya.

Setidaknya 130 orang, banyak di antaranya orang asing, diselamatkan dari puing-puing gedung.

TB Joshua dikenal juga sebagai 'Sang Nabi', yang biasa berkhotbah di hadapan jemaat yang banyak sekali di gereja berukuran besar di Lagon. Ia diyakini memiliki kekuatan penyembuhan dan penerawangan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nigeria
 
'Kebrutalan Polisi' di Nigeria: Kemarahan Rakyat atas Penembakan Demonstran Berkembang Jadi Kerusuhan
 
Korban Ledakan Gas di Nigeria Terus Bertambah
 
Serangan Bom Saat Bulan Puasa di Nigeria, 44 Tewas
 
Puluhan Warga Nigeria Ditembak Mati Setelah Sholat
 
Militer Nigeria Bebaskan 234 Perempuan yang Diculik Boko Haram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]