Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
London
Gerbong Kereta Api Tahan Ledakan Didesain
Friday 25 Jan 2013 09:07:00

Percobaan peledakan sebuah gerbong kereta api.(Foto: Ist)
LONDON, Berita HUKUM - Sebuah tim peneliti di Sekolah Teknik Universitas Newcastle tengah mempelajari kemungkinan menciptakan sebuah gerbong kereta api tahan ledakan untuk menghindarkan terulangnya insiden yang terjadi di jaringan kereta bawah tanah London akibat serangan teroris beberapa tahun lalu, Jum'at (25/1).

Para insinyur dalam tim ini berhasil membuat sebuah gerbong tahan ledakan yang didesain sesuai dengan situasi pengalaman traumatis tanggal 7 Juli, 2005 itu.

Gerbong digdaya ini dibuat antara lain dengan melapisi plastik pada pinggir jendelanya, bahan rangka dibuat dari material penyerap energi sementara bagian-bagian yang berat dan bagian atapnya terikat kuat.

Seorang juru bicara dari Universitas Newcastle menyebut gerbong anti ledak ini juga "hemat".
Desain yang sudah jadi ini diharapkan dapat ditawarkan pada industri kereta untuk memberi jaminan keamanan lebih pada penumpang.

Para pakar memusatkan penelitian pada dua hal: yaitu upaya membatasi dampak ledakan pada gerbong dan mengurangi volume serpihan akibat ledakan yang dapat membahayakan bahkan menewaskan penumpang.

Untuk riset ini, tim menciptakan kondisi ledakan betulan dengan memanfaatkan gerbong kereta bawah tanah Inggris (Tube) yang sudah usang.

Obyek berhamburan

Tes serupa dilakukan pula pada gerbong baru hasil desain tim dengan meniru efek ledakan bom dalam gerbong.

Kunci keberhasilan upaya melindungi penumpang dari bahaya, menurut peneliti utama Conor O'Neill, "upaya mencegah serpihan gerbong beterbangan adalah kuncinya. Mengunci panel langit-langit agar tidak berhamburan sangat menurunkan risiko jatuhnya korban dan juga membuat koridor antar kursi tetap bersih dari serpihan benda," ujarnya.

"Lapisan untuk jendela yang kami kembangkan juga sangat efektif. Tanpa lapisan itu sebuah ledakan dalam gerbong akan membuat jendela hancur berkeping-keping ke arah luar, sehingga orang yang ada di luar seperti calon penumpang di peron berisiko jadi korban pecahan kaca." Jelasnya.

Sementara untuk meredam goncangan peneliti mencoba mengembangkan material yang mampu menyerap energi sehingga mengurangi dampak ledakan.

O'Neil menambahkan, "sekedar mengganti seluruh gerbong bukan jalan keluar. Yang kita coba tunjukkan adalah bahwa perusahaan (kereta api) bisa membuat modifikasi untuk gerbong yang hemat sekaligus efektif yang akan memberi perlindungan lebih kalau terjadi serangan," tambahnya.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait London
 
Serangan di London: 6 Orang Tewas, Puluhan Lainnya Cedera
 
Diduga Kebocoran Kimia, Ratusan Diungsikan dari Bandara London
 
Gerbong Kereta Api Tahan Ledakan Didesain
 
Pangeran Charles Semangati Korban Kerusuhan
 
PM Cameron Dianggap Gagal Atasi Kerusuhan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]