Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 

Gempa Muko-muko Terasa Hingga Padang
Saturday 06 Aug 2011 16:44:32

Istimewa
PADANG-Gempa kembali menggoncang Kabupaten Muko-muko, Bengkulu pada pukul 09.45, Sabtu (6/8). Goyangan lindu berkekuatan 5,6 Skala Richter tersebut dirasakan sebagian besar warga Kota Padang, Sumatera Barat.

Arya, 26, warga yang tinggal di Siteba, Kecamatan Nanggalo, Padang, mengaku, goncangan gempa terasa cukup kuat sehingga dia keluar dari ruangan kerjanya di Indarung. "Gempa tersebut lumayan kuat, makanya saya keluar dari ruangan," ujarnya, seperti dikutip haluan.com.

Hal yang sama dirasakan Echa, warga lainnya. Ia pun mengaku goyangan gempa terasa selama hampir satu menit. Dirinya yang saat itu berada dalam rumah harus kelurga untuk antisipasi terhadap hal yang tak diinginkan.

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa berpusat 44 kilometer Barat Daya Muko-Muko dengan kedalaman 10 kilometer. BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami.(mic/sya)



 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]