Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Gema Aceh: Komitmen Prabowo Tampak Pada Baju yang Dipakai, Tidak Kotak-Kotak
Sunday 08 Jun 2014 23:01:48

Deklarasi Dukung Capres No. 1. H. Prabowo Subianto - H.M. Hatta Rajasa.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Jelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 sudah hampir dekat. Dukungan untuk pasangan Prabowo-Hatta di Aceh pun terus mengalir..

Sebagaimana dukungan Generasi Pemuda (Gema) Kota Banda Aceh dan Barisan Inong Aceh siap memberikan dukungan sepenuhnya, terhadap Prabowo-Hatta sebagai Presiden 2014-2019.

"Komitmen Prabowo tampak pada baju yang dikenakannya tidak kotak-kotak, artinya sikap beliau tegas dan tidak mengotak-ngotakkan kelompok," demikian disampaikan Ketua Gema Kota Banda Aceh, Mahmuddin Aifa, dalam Deklarasi Gema Kota Banda Aceh dan Barisan Inong Aceh untuk Prabowo-Hatta, yang digelar di Posko Pemenangan Prabowo-Hatta, Jl. Tgk Daud Beureuh, Lampriet, Kota Banda Aceh, Aceh, Minggu (8/6) sore tadi.

Prabowo-Hatta, tambahnya, sangat kuat dan mampu untuk membangun Indonesia lebih berdaulat, makmur dan sejahtera. Prabowo-Hatta juga mampu untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang aman, stabil, sejahtera, demokratis dan berdaulat serta berperan aktif dalam perdamaian dunia.

Menurut dia, Indonesia di tangan Prabowo akan adil makmur, mandiri, serta menciptakan Indonesia berkeadilan sosilal dengan sumber daya menusia (SDM) yang berakhlaq luhur dan berkualitas tinggi. Visi dan misi Prabowo-Hatta, juga berkomitmen untuk menjaga perdamaian Aceh, menjadi permanen berdasarkan MoU dan UUPA.

Menurut Mahmuddin, Indonesia butuh sosok pemimpin yang kuat seperti Letjend TNI (Pur) Prabowo Subianto. Sebab, kalau pemimpin Indonesia kedepan tidak kuat, maka dikhawatirkan bangsa Indonesia ini akan hancur.

Turut hadir Ketua umum Partai Aceh Muzakir Manaf, Walikota Plh Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, Ketua DPW Partai Gerindra, T.A. Khalid, Ketua Bapilu Partai Gerindra, T Irsyadi, Pengurus Gema dan Barisan Inong Aceh, serta Partai Koalisi Prabowo-Hatta.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]