Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Gelombang Panas
Gelombang Panas Menewaskan Hampir 1.500 Orang di Prancis
2019-09-11 11:25:02

Sisa-sisa seekor ikan tergeletak di bagian Sungai Loire yang kering di Prancis bagian barat.(Foto: GETTY IMAGES)
PRANCIS, Berita HUKUM - Gelombang panas yang mencapai rekor pada Juni dan Juli lalu menyebabkan 1.435 orang meninggal dunia di Prancis, sebut Menteri Kesehatan Prancis, Agnes Buzyn.

Dalam penuturannya, Buzyn berkata setengah dari seluruh orang yang meninggal dunia akibat gelombang panas berusia lebih dari 75 tahun.

Namun, menurut Buzyn, jumlah itu lebih rendah 10 kali ketimbang pada 2003 tatkala gelombang panas menerjang Eropa.

Pada Juni lalu, suhu di Prancis mencetak rekor tertinggi, yaitu 46 derajat Celsius.

Sebulan kemudian, rekor juga tercapai di Paris ketika suhu menyentuh 42,6 derakat celsius.

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, sebanyak 567 orang meninggal dunia dalam gelombang panas pertama di Prancis pada 24 Juni hingga 7 Juli.

Pada gelombang panas berikutnya, dari 21 hingga 27 Juli, sebanyak 868 orang lainnya meninggal dunia.

Menurut Buzyn, sebanyak 10 orang meninggal saat berada di tempat kerja.

parisHak atas fotoREUTERS
Image captionMasyarakat mendinginkan tubuh mereka di kawasan Trocadero, Paris, Juli lalu.

Saat musim panas berlangsung, peringatan merah-kategori peringatan paling parah- dikeluarkan di beberapa daerah di Prancis.

Pada masa itu, banyak acara sekolah dan acara umum dibatalkan guna meminimalkan paparan suhu panas terhadap masyarakat.

Di beberapa kota, taman-taman dan kolam renang tetap dibuka untuk membantu orang-orang menyejukkan tubuh mereka.

Pemerintah kota Paris bahkan membentuk jalur telepon darurat dan menyediakan "ruang-ruang dingin" di sejumlah gedung pemerintah.

Gelombang panas serupa telah memicu kebakaran hutan dan lahan di Spanyol, khususnya daerah Catalan yang mengalami kebakaran terparah dalam 20 tahun.

Suhu panas juga mencapai rekor di berbagai negara Eropa, termasuk Inggris, Belgia, Jerman, Luksemburg, dan Belanda.

Negara-negara yang disebutkan belum merilis data resmi jumlah korban meninggal dunia akibat gelombang panas tahun ini.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Gelombang Panas
 
• Gelombang Panas di India, 'Mahasiswi Indonesia Terkena Heatstroke'
 
• Gelombang Panas: Ratusan Orang Meninggal Mendadak di Kanada, Apa yang Perlu Kita Lakukan
 
• Gelombang Panas Menewaskan Hampir 1.500 Orang di Prancis
 
• Gelombang Panas Eropa akan Mencapai Puncaknya dan Pecahkan Rekor dengan Suhu Mencapai Hampir 40C
 
• Prancis Dilanda Gelombang Panas Melebihi 40 Derajat Celcius
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]