Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Smartfren
Gelar Peluncuran Andromax-U, Smartfren Bagi-Bagi 100 Gadget Gratis
Saturday 09 Feb 2013 22:45:00

Suasana acara pembagian ponsel Andromax-U di Mall Kota Kasablaka, Sabtu (9/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Peluncuran ponsel cerdas Andromax-U di Mall Kota Kasablaka, Jl. Casablanca Kav. 88 Menteng Dalam sangat luar biasa dan meriah. Hal itu tampak pada acara puncak peluncuran gadget terbaru Smartfren, dengan dibagikannya 100 ponsel Andromax-U secara gratis, Sabtu (9/2).

Acara tersebut dimulai pada pukul 10:00 WIB tadi. Dan antusias masyarakat di berbagai wilayah di DKI Jakarta pun tidak mau ketinggalan untuk mendapatkan Andromax-U yang dibagikan secara cuma-cuma tersebut. Tetapi, sebelum para peserta ikutan dalam pembagian gadget itu, peserta juga diberikan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh panitia. Diantaranya, melakukan registrasi serta mem-follow dan like akun Twitter @smartfrenworld dan akun Facebook Smartfren.

Ferdy, salah seorang pemenang yang berhasil mendapatkan Andromax-U mengatakan, "saya sangat bangga dengan acara ini, sebab acara dan gadget ini sangat istimewa bagi saya, sebab saya berhasil mendapatkan Andromax-U yang baru dikeluarkan oleh Smartfren ini," katanya.

"Untuk itu, saya berterimah kasih banyak kepada Smartfren atas terselenggaranya acara ini, Smartfren memang mantap," tambahnya.

Selain membagikan ponsel Andromax-U, Smartfren juga membagikan bingkisan-bingkisan kepada para peserta yang hadir dalam acara ini, misalnya kaos, tempat handphone, dan lain-lain.

Perlu diketahui acara ini telah berlangsung pada 4 sampai 8 Februari 2013 di 10 titik Jakarta. Nah, bagi anda yang belum beruntung kiranya anda dapat membelinya sendiri di Galery Smartfren terdekat anda, dengan harga Rp 1,599 juta (harga termasuk PPN). Pembeli Andromax U juga akan mendapat bonus volume data sebesar 12 GB dengan melakukan pengisian ulang minimal Rp 50.000. Bonus ini berlaku untuk 12 kali top up selama 1 tahun (bonus berlaku selama 15 hari).

Jika anda belum jelas tentang Andromax-U, berikut spesifikasinya:

1. Layar: 4.5 inci
2. Resolusi: 540 x 960 piksel
3. Prosesor: Dual-core Snapdragon MSM8625
4 CPU: 1.2GHz
5. RAM: 768MB
6. OS: Android v4.1 ICS
7. Koneksi: Dual-on CDMA EVDO Rev A 800/900 dan GSM GPRS
8. Kamera: primer 8 MP auto focus, LED Flash dan sekunder 2 MP
9. Baterai: 1800 mAh.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Smartfren
 
Inilah Penyebab Matinya Internet Smartfren
 
Gelar Peluncuran Andromax-U, Smartfren Bagi-Bagi 100 Gadget Gratis
 
Smartfren Luncurkan Andromax-U
 
Besok Puncak Acara Smartfren Bandung, Raih Bonus dan Hadiah di Paris van Java
 
Smartfren Bagi-Bagi Hadiah di Mall Kelapa Gading 2
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]