Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
2020-01-01 19:24:12

Anggota DPD RI Rahmijati Jahja Didamping Sang Suami David Bobihoe saat fto bersama Juara 1 Lomba Dana Dana dari Grup Talumodungga.(Foto: BH /ra)
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam rangka HUT Rahmijati Centre, Anggota DPD RI Hj. Rahmijati Jahja menggelar lomba tari dana dana dengan memperebutkan piala bergilir dan piala tetap dan uang pembinaan, lomba ini digelar di pelataran Toko Panipi atau Hantaleya Cafe selama 2 hari, yaitu dari tanggal 29 sampai dengan 30 Desember 2019.

Pada hari penutupan dan pengumuman pemenang kemarin (30/12), lomba dana-dana di hadiri pula oleh Mantan Bupati Gorontalo 2 Periode David Bobihoe, Mantan Kadis Perikanan Subroto Duhe, Mantan Kadis Pertanian Zukri Harmain, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat serta ratusan masyarakat seKabupaten Gorontalo yang sangat antusias menyaksikan lomba ini sehingga jalanan dimuka Hantaleya Cafe macet total.

Dalam pantauan awak media ini kemarin, para peserta dan masyarakat yang hadir tampak senang dan gembira menyaksikan lomba ini, betapa tidak, tarian dana dana yang ditampilkan para peserta ini selain sangat dirindukan eksistensinya karena telah sekian lama tenggelam, tarian dana dana ini juga sangat menghibur masyarakat, belum lagi semangat para peserta yang tidak dapat juara makin meningkat ketika David Bobihoe membagikan bonus uang pembinaan dan uang transport untuk mereka. Jadi anggapan mereka, yang tidak meraih juara saja bisa dapat bonus, apalagi jika bisa meraih juara, tentu bonusnya lebih banyak lagi yang mereka bisa dapatkan.

Sewaktu rehat pengambilan keputusan pemenang oleh Dewan Juri, Rahmijati Jahja mengatakan pada awak media bahwa dirinya mengambil tarian dana dana untuk dilombakan karena selain untuk melestarikan budaya, Rahmi juga sering mengundang mereka di Rumah Dinas Bupati pada masa David Bobihoe masih menjabat Bupati Gorontalo 2 Periode dan Rahmijati Jahja sebagai Ketua Tim Penggerak PKK.

"Pelestarian budaya Gorontalo harus ada dukungan dari Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Masyaratkat, apalagi Pemerintah Daerah, kita harus bertanggung jawab terhadap budaya kita, saya tidak mengatakan Pemerintah Daerah tidak mensupport, tapi kita harus lebih memberikan sentuhan kepada masyarakat, sebetulnya dimana celahnya untuk melestarikan budaya itu dan budaya harusnya dimasukkan ke dalam kurikulum karena saya tidak yakin 10 atau 20 tahun kedepan masih ada," ungkap Rahmijati.

"Langkah konkritnya ya seperti ini, kita bisa lihat sendiri, ada juga peserta dana dana ini yang dari kaum milenial, dana dana itu mungkin hanya frame tapi ada isinya, kita ada sasaranya, ada nilai-nilai yang terkait, ada edukasinya, ada pantun-pantunnya, pantun membangun negeri misalnya, ada pantun percintaan, ada pantun kampanye, ada pesan-pesan yang terkandung disitu," tambahnya lagi.

Sebagai Juara Pertama pada lomba dana dana ini adalah dari Grup Talumodungga dengan nilai 735, Juara Kedua dari Grup Pitate dengan nilai 710, Juara Ketiga dari Grup Gunung Ular dengan nilai 693 dan disusul oleh Grup Alberki, Grup Transgor dan Grup Jam Trasgor sebagai Juara Harapan 1, 2 dan 3, sedangkan untuk Pemain Gambus Terbaik 1 dan 2 jatuh pada Grup Talumelito dan Grup Bunga Mawar, Pemain Marwas terbaik jatuh pada Grup Huntulobohu serta Penari Terbaik 1 dan 2 jatuh pada Grup Tuladenggi dan Grup Bukit Hijau.(bh/ra)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]