Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
2020-01-01 19:24:12

Anggota DPD RI Rahmijati Jahja Didamping Sang Suami David Bobihoe saat fto bersama Juara 1 Lomba Dana Dana dari Grup Talumodungga.(Foto: BH /ra)
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam rangka HUT Rahmijati Centre, Anggota DPD RI Hj. Rahmijati Jahja menggelar lomba tari dana dana dengan memperebutkan piala bergilir dan piala tetap dan uang pembinaan, lomba ini digelar di pelataran Toko Panipi atau Hantaleya Cafe selama 2 hari, yaitu dari tanggal 29 sampai dengan 30 Desember 2019.

Pada hari penutupan dan pengumuman pemenang kemarin (30/12), lomba dana-dana di hadiri pula oleh Mantan Bupati Gorontalo 2 Periode David Bobihoe, Mantan Kadis Perikanan Subroto Duhe, Mantan Kadis Pertanian Zukri Harmain, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat serta ratusan masyarakat seKabupaten Gorontalo yang sangat antusias menyaksikan lomba ini sehingga jalanan dimuka Hantaleya Cafe macet total.

Dalam pantauan awak media ini kemarin, para peserta dan masyarakat yang hadir tampak senang dan gembira menyaksikan lomba ini, betapa tidak, tarian dana dana yang ditampilkan para peserta ini selain sangat dirindukan eksistensinya karena telah sekian lama tenggelam, tarian dana dana ini juga sangat menghibur masyarakat, belum lagi semangat para peserta yang tidak dapat juara makin meningkat ketika David Bobihoe membagikan bonus uang pembinaan dan uang transport untuk mereka. Jadi anggapan mereka, yang tidak meraih juara saja bisa dapat bonus, apalagi jika bisa meraih juara, tentu bonusnya lebih banyak lagi yang mereka bisa dapatkan.

Sewaktu rehat pengambilan keputusan pemenang oleh Dewan Juri, Rahmijati Jahja mengatakan pada awak media bahwa dirinya mengambil tarian dana dana untuk dilombakan karena selain untuk melestarikan budaya, Rahmi juga sering mengundang mereka di Rumah Dinas Bupati pada masa David Bobihoe masih menjabat Bupati Gorontalo 2 Periode dan Rahmijati Jahja sebagai Ketua Tim Penggerak PKK.

"Pelestarian budaya Gorontalo harus ada dukungan dari Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Masyaratkat, apalagi Pemerintah Daerah, kita harus bertanggung jawab terhadap budaya kita, saya tidak mengatakan Pemerintah Daerah tidak mensupport, tapi kita harus lebih memberikan sentuhan kepada masyarakat, sebetulnya dimana celahnya untuk melestarikan budaya itu dan budaya harusnya dimasukkan ke dalam kurikulum karena saya tidak yakin 10 atau 20 tahun kedepan masih ada," ungkap Rahmijati.

"Langkah konkritnya ya seperti ini, kita bisa lihat sendiri, ada juga peserta dana dana ini yang dari kaum milenial, dana dana itu mungkin hanya frame tapi ada isinya, kita ada sasaranya, ada nilai-nilai yang terkait, ada edukasinya, ada pantun-pantunnya, pantun membangun negeri misalnya, ada pantun percintaan, ada pantun kampanye, ada pesan-pesan yang terkandung disitu," tambahnya lagi.

Sebagai Juara Pertama pada lomba dana dana ini adalah dari Grup Talumodungga dengan nilai 735, Juara Kedua dari Grup Pitate dengan nilai 710, Juara Ketiga dari Grup Gunung Ular dengan nilai 693 dan disusul oleh Grup Alberki, Grup Transgor dan Grup Jam Trasgor sebagai Juara Harapan 1, 2 dan 3, sedangkan untuk Pemain Gambus Terbaik 1 dan 2 jatuh pada Grup Talumelito dan Grup Bunga Mawar, Pemain Marwas terbaik jatuh pada Grup Huntulobohu serta Penari Terbaik 1 dan 2 jatuh pada Grup Tuladenggi dan Grup Bukit Hijau.(bh/ra)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]