Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Media
Gedung Sasono Utomo TMII Akan Menjadi Saksi Sejarah Pembentukan Dewan Pers Independen
2018-12-16 23:12:46

Gedung gedung Sasono Utomo di Taman Mini Indonesia Indah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sasono Utomo TMII (Gedung Negara Indonesia) yang terletak di Jalan Raya Taman Mini, Jakarta Timur, akan jadi sejarah masyarakat Pers Indonesia untuk tempat pelaksanaan acara Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia 2018, yang akan diselenggarakan pada Selasa, 18 Desember 2018. Lokasi penyelenggaraan acara tersebut semula direncanakan di komplek gedung DPR,DPD, MPR RI Senayan Jakarta.

Sejarah singkat gedung Sasono Utomo di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini, berdasarkan penuturan pengelola gedung, selama puluhan tahun sejak dibukanya TMII, Sasono Utomo TMII menjadi salah satu tempat yang dijadikan sebagai Gedung Penerima hampir semua tamu negara, yang sekaligus menjadi tempat memperkenalkan Indonesia di semua bidang: ideologi, politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Oleh karena itu dinamakan Gedung Negara Indonesia. Pendopo Agung Sasono Utomo didirikan pada tahun 1975 dengan luas ruangan setelah direnovasi tahun 2006 menjadi 3.000 m2.

Usai pemaparan tentang Indonesia, termasuk filosofi bangsa Pancasila dan sesandi Bhinneka Tunggal Ika, para tamu negara akan diajak keliling Indonesia dengan melihat anjungan-anjungan tiap provinsi yang ada di areal TMII. Sayangnya, sejak Presiden Soeharto lengser, kebiasaan penerimaan tamu negara di Sasono Utomo TMII itu tidak dilanjutkan.

Pada hari Selasa, 18 Desember 2018, Sasono Utomo TMII akan mencatatkan satu sejarah penting Bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bersama Pers Indonesia dan didukung oleh 17 Organisasi Pers di Indonesia. .

Ketua Tim Pelaksana Mubes Pers Indonesia, Wilson Lalengke yang juga orang nomor satu di jajaran Sekber Pers Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mengatakan, bahwa dalam Mubes Pers Indonesia nantinya, pihaknya akan menggelar deklarasi serta penyampaian tuntutan Pers Indonesia.

"Dalam Mubes Pers Indonesia nantinya kami akan menggelar deklarasi Pembentukan Dewan Pers Independen serta menyampaikan aspirasi dan tuntutan Pers Indonesia untuk mewujudkan Kemerdekaan Pers dan kehadiran Negara dalam pemberdayaan Masyarakat Pers Indonesia," pungkas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Minggu (16/12).

Sementara, berdasarkan data yang dihimpun dari WhatsApp Group : Mubes Pers Indonesia 2018, Sekretaris Panitia Hancje Mandagi memberikan data jumlah wartawan dari berbagai media dan organisasi di seluruh Indonesia yang telah mendaftar dan siap hadir sudah terdata sebanyak 1.472 peserta.(tim/red/bh/sya)


 
Berita Terkait Media
 
LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]