Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Gede Pasek Terima Pengaduan Wartawan Korban Kekerasan
Wednesday 20 Nov 2013 18:13:50

Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Demokrat, Gede Pasek.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III, DPR-RI dari Fraksi Demokrat Gede Pasek Suardika, SH menerima perwakilan Ketua Pembina Forum Diskusi Wartawan (Fordiswan) M. Jokay, beserta wartawan media online BeritaHUKUM.com H. Putra Darus, yang mengadukan nasibnya tentang proses hukum, tindak lanjut penyidikan kasus kekerasan yang di alaminya beberapa waktu lalu, saat sedang berada di kantornya Jl Fatmawati Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai dan penuh kekeluargan, Gede Pasek yang juga mantan Ketua Komisi III DPR-RI berjanji akan segera menindak lanjuti laporan dari H. Putra Darus kepada Komisi III. Dimana Pasek akan segera menyurati secara resmi Kapolda Metro Jaya, sejauh mana proses penanganan kasus yang telah di laporkan korban wartawan ke Polsek Metro Cilandak, Jakarta Selatan.

“Laporan ini kami sudah terima, dan akan kami tindak lanjuti untuk segera mengirim surat ke Polda Metro Jaya, agar penanganan kasus ini dapat tuntas dan jelas, dengan serius ditindak lanjuti, kita juga mendengar bahwa perkembangan laporan korban ke Kapolsek Cilandak, tidak bisa hanya menyerahkan kasus ini kepada korban untuk banyak-banyak berdoa agar Tuhan yang membalas, harus segera disidik dan diusut tuntas,’ ujar Gede Pasek diruang kerjanya, Rabu (20/11).

Dijelaskanya lebih lanjut, “saya mengerti, kerja wartawan itu penuh resiko, saya faham, dahulu saya juga seorang wartawan cetak di Bali, kalu sudah kejadian seperti ini kan otomatis kerja kalian pasti tergangu dan merasa terancam,’ ujar Pasek kembali.

Pasek juga berjanji, akan terus memantau perkembangan kasus kekerasan terhadap wartawan, apa lagi kejadianya ini di Ibu Kota harus segera terungkap apa motifnya dari para pelaku, seperti yang telah diberitakan gerombolan OTK melakukan tindakan kekerasan di keramaian Ibu Kota, dimuka umum tanpa ada bantuan dari masyarakat yang melihat di lampu merah.

Sementara, Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono, mengaku sudah menyurati TMC Polda Metro Jaya, untuk meminta hasil gambar CCTV dilokasi kejadian, ternyata pada saat itu, CCTV TMC Polda Metro Jaya sedang mati, “jadi kita serahkan saja kepada Allah, banyak-banyak kita berdoa semoga Allah yang membalas perbuatan para pelaku,” ujar Kompol HM Sungkono, Kamis (14/11) diruang kerjanya yang membuat korban kecewa dengan pernyataan Kapolsek Cilandak.

H. Putra Darus, harus kehilangan HP BlackBerry miliknya yang biasa digunakan untuk meliput dan mencari berita sebagai wartawan media online, begitu juga korban harus mendapat jahitan luka robek di bagian belakang kepalanya, punggung dan lenganya luka-luka dan sempat rawat jalan di RS Fatmawati. Darus diserang oleh belasan pria bekulit gelap (OTK) orang tidak dikenal. Korban dikeroyok tepat di depan kantornya.

Darus menambahkan, sejak awal, dia memang sudah merasa jika dirinya akan menjadi korban pengeroyokan. Saat berjalan keluar dari kantor, dia melihat ada dua orang yang tidak dikenal menguntitnya. Selanjutnya begitu dirinya bergegas selesai makan di warung sebrang kantor dan menuju kembali kekantornya, tiba-tiba dua orang yang awalnya meminta HB BlackBerry, dengan nada memaksa.

"houi mana HP mu, mari hape mu itu," dan saya menolak dan sempat lawan.

"Pas saya melawan, ada temannya yang lain pada datang dan ikut ngeroyok saya, sehingga saya terjatuh tiga kali," ujar Putra Darus.

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, wartawan yang biasa meliput di KPK dan Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan mengalami luka bacokan senjata tajam, dan hape BlackBerry yang berisi data-data penting miliknya raib di ambil para pelaku.

Akibat kejadian ini, "Kepala saya robek dan dijahit lima jahitan di RS Fatmawati".(bhc/put)



 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]