Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Pajak
Gayus Kecewa Sikap Satgas PMH
Wednesday 20 Jul 2011 18:

BeritaHUKUM.com/bie
JAKARTA-Terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Halomoan Tambunan, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Dia mengungkapkan pernah dijanjikan akan diberikan keringanan sangsi hukuman yang dihadapi jika bersedia menjadi whistle blower. Namun ternyata, informasi yang diberikan justru malah menyulitkannya.

"Kamu nanti akan jadi whistle blower, dan mudah-mudahan akan kita ikuti terus, kita kawal," kata Gayus, seraya menyatakan yang menjanjikan itu adalah Sekretaris Satgas PMH Denny Indrayana dalam pertemuan dengan dengan anggota Panja Mafia Pajak Komisi III di gedung DPR , Jakarta, Rabu (20/7).

Gayus menambahkan sudah menuruti semua saran, tetapi nyatanya, ia malah merasa dijadikan alat politisasi oleh Satgas PMH. Karena diperlakukan seperti itu, dia merasa kesal terhadap Denny Indrayana.

Atas jawaban itu, anggota Komisi III DPR RI, Tri Medya Panjaitan mencoba mendalami peryataan Gayus. Politisi asal PDIP ini bertanya kepada Gayus, apa yang dijanjikan Denny Indrayana kepada Gayus sehingga mau pulang ke Indonesia setelah berhasil pergi ke Singapura. Padahal, kata Trimedya, Nazaruddin saja hingga saat ini tak mau pulang ke Indonesia.

Gayus berujar sebagai tersangka dirinya berharap hukumannya bisa diperingan. “Saya berharap vonis hukum dapat diperingan. Sudah mengaku salah sejak awal dengan harapan dapat dijatuhi hukuman sesuai porsinya,” katanya. (bie)


 
Berita Terkait Kasus Pajak
 
• KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
 
• Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
 
• Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
 
• Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
 
• 2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]