Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM Bersubsidi
Gawat, Cadangan Minyak Mentah RI Sisa Empat Miliar Barel
Monday 09 Apr 2012 18:01:43

Mobil Tangki Minyak Pertamina (Foto: pertamina.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Sinyal tanda bahaya soal cadangan minyak mentah telah menyala. Pasalnya, sejak tahun 2010, jumlah penemuan cadangan baru hanya sekitar 2/3 dari jumlah pengurasan atau lazimnya pemerintah hanya mampu menambah cadangan baru sebesar 215 juta barel namun kebutuhan produksi sebesar 330 juta barel pertahunnya.

Menurut Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) Gde Pradnyana, cadangan minyak defisit karena lebih banyak yang dihisap dibandingkan dengan jumlah cadangan terbukti (Proven Reserve), maupun penemuan cadangan baru.

“Tahun 2010 angka cadangan terbukti (proven reserve) minyak kita sebesar 4,3 miliar barel. Dengan kita hisap tiap tahun sekitar 330 juta barel atau sekitar 880-890 ribu barel per hari. Data 2011 cadangan terbukti kita tinggal sekitar 3,9 miliar.

Sedangkan sepanjang tahun 2011 kita hanya bisa menambah cadangan baru sebesar 215 juta barel, tapi kita produksikan 330 juta, jadi sisa cadangan terbukti diperkirakan sekitar 3,9 miliar,” papar Gde saat dikonfirmasi BeritaHUKUM,com, Senin (9/4).

Menurut Gde dari data tersebut terlihat bahwa jumlah penemuan cadangan baru sekitar 2/3 dari jumlah pengurasan. Adapun nilai ideal dari rasio penemuan terhadap pengurasan atau rate replenishment ration (RRR) sebesar 1.

Adapun menurut Wakil Menteri (Wamen) ESDM, Widjajono Partowidagdo, yang dikutip melalui surat elektroniknya, Senin (9/4), cadangan minyak di Indonesia kini hanya 4 miliar barel. Adapun terkait soal cadangan minyak, Widjajono Pertowidagdo mendapatkan data tersebut dari Energy Week Training & Capacity Building 2012 oleh International Energy Agency (IEA).

Oleh karena semakin minimnya cadangan minyak yang telah terbukti itu Widjajono menyebutkan kenaikan BBM bersubsidi adalah suatu keharusan.

“Kenaikan BBM bersubsidi bukan semata untuk menyusahkan rakyat tapi ini juga terkait geopolitik dan menurunnya cadangan minyak disejumlah sumur produksi. Kenaikan BBM subsidi ini pun guna melancarkan masuknya energi baru dan terbarukan agar kelebihan nilai subsidi pada minyak bisa dialihkan untuk mengembangkan potensi energi lainnya,”ungkap Widjajono pada BeritaHUKUM. com, Kamis (29/3).

Sedangkan kebutuhan konsumsi minyak dari beberapa data yang dikeluarkan Kementrian ESDM adalah sebesar 1,3 juta barel per hari dengan jumlah produksi sekitar 890 ribu barel per hari. Pihak Chevron Indonesia merupakan Kontraktor Karya Kerjasama (KKKS) wilayah Migas yang menyumbang produksi minyak paling tinggi, sebesar rata-rata 350-360 ribu barel/hari. (bhc/boy)


 
Berita Terkait BBM Bersubsidi
 
• Satu Mei 2012 Mobil Diatas 1.500 cc Tak Boleh Pakai Premium
 
• Gawat, Cadangan Minyak Mentah RI Sisa Empat Miliar Barel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]