Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TNI-Polri
Gatot Nurmantyo: Jika TNI-Polri Dibenturkan, Presiden Akan Kehilangan Kedua Tangan
2019-10-06 06:02:57

Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan wejangan kepada TNI dan Polri. Pesan ini disampaikan Gatot di HUT TNI ke-74.

Gatot meminta agar TNI dan Polri tetap solid dan menjaga kekompakan serta menghindari pertikaian. Terlebih, jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 20 Oktober mendatang. Di momen seperti ini biasanya kerap muncul pihak yang berupaya mengadu domba.

Gatot menekankan, Polri adalah tangan kanan presiden dalam kondisi tertib sipil, TNI tangan kirinya presiden. Tapi dalam kondisi darurat militer, terbalik, TNI tangan kanan, dan Polri tangan kiri presiden.

"Dua-duanya memiliki peran penting bagi berbangsa dan bernegara dan jangan mau dibenturkan. Kalau dibenturkan maka presiden akan kehilangan kedua tangannya," ujar Gatot setelah menghadiri HUT TNI ke-74 di Lanud Militer Halim Perdanakusuma, Jakrta Timur, Sabtu (5/10).

Gatot juga meminta kepada seluruh jajaran TNI di hari jadinya ke-74 ini untuk senantiasa melakukan intropeksi dan evaluasi diri. Pertama terkait ucapan, sikap, dan tindakan. Mereka harus tetap berpegang teguh pada sapta marga TNI.

Kedua, lanjut Gatot, prajurit harus mengevaluasi setiap tugas yang dijalankan apakah sudah berorientasi kepada kemaslahatan bangsa dan rakyat. Sebab, tema 'TNI Profesional Kebanggaan Rakyat' tidak akan berarti apapun tanpa 2 syarat tersebut.

"Maka pesan saya buatlah yang terbaik, berani tulus dan ikhlas untuk bangsa dan rakyatnya. Apabila pimpinanmu tidak memujimu teruslah kamu bekerja keras dengan motivasi tinggi untuk menjaga tetap kokoh persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.

Sebagai prajurit, Gatot menilai tidak boleh gila hormat. Cukup menunjukan kerja yang baik. Dan menyerahkan penilaian kepada rakyat.

"Rakyat pasti akan melihat profesionalisme dan bangga," pungkasnya.(iy/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI-Polri
 
• 13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
 
• HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
 
• Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
 
• TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
 
• Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]