Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TNI-Polri
Gatot Nurmantyo: Jika TNI-Polri Dibenturkan, Presiden Akan Kehilangan Kedua Tangan
2019-10-06 06:02:57

Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberikan wejangan kepada TNI dan Polri. Pesan ini disampaikan Gatot di HUT TNI ke-74.

Gatot meminta agar TNI dan Polri tetap solid dan menjaga kekompakan serta menghindari pertikaian. Terlebih, jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 20 Oktober mendatang. Di momen seperti ini biasanya kerap muncul pihak yang berupaya mengadu domba.

Gatot menekankan, Polri adalah tangan kanan presiden dalam kondisi tertib sipil, TNI tangan kirinya presiden. Tapi dalam kondisi darurat militer, terbalik, TNI tangan kanan, dan Polri tangan kiri presiden.

"Dua-duanya memiliki peran penting bagi berbangsa dan bernegara dan jangan mau dibenturkan. Kalau dibenturkan maka presiden akan kehilangan kedua tangannya," ujar Gatot setelah menghadiri HUT TNI ke-74 di Lanud Militer Halim Perdanakusuma, Jakrta Timur, Sabtu (5/10).

Gatot juga meminta kepada seluruh jajaran TNI di hari jadinya ke-74 ini untuk senantiasa melakukan intropeksi dan evaluasi diri. Pertama terkait ucapan, sikap, dan tindakan. Mereka harus tetap berpegang teguh pada sapta marga TNI.

Kedua, lanjut Gatot, prajurit harus mengevaluasi setiap tugas yang dijalankan apakah sudah berorientasi kepada kemaslahatan bangsa dan rakyat. Sebab, tema 'TNI Profesional Kebanggaan Rakyat' tidak akan berarti apapun tanpa 2 syarat tersebut.

"Maka pesan saya buatlah yang terbaik, berani tulus dan ikhlas untuk bangsa dan rakyatnya. Apabila pimpinanmu tidak memujimu teruslah kamu bekerja keras dengan motivasi tinggi untuk menjaga tetap kokoh persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.

Sebagai prajurit, Gatot menilai tidak boleh gila hormat. Cukup menunjukan kerja yang baik. Dan menyerahkan penilaian kepada rakyat.

"Rakyat pasti akan melihat profesionalisme dan bangga," pungkasnya.(iy/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI-Polri
 
13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
 
HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
 
Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
 
TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
 
Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]