Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Gasak Motor, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga
Thursday 21 Feb 2013 15:08:07

Ilustrasi Begal (Foto: otomotifnet.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) babak belur dihakimi warga di Jl. Semangka Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (20/2) dinihari pukul 03:30 WIB. Sebelum tertangkap, pelaku sempat menembak seorang warga yang berusaha mengejarnya, Pelaku diketahui bernama Udin Muko (33).

Keterangan korban Wahyu Iskandar (22) kepada petugas Polsek Metro Palmerah, peristiwa berawal ketika ia sedang nonton sepak bola di rumahnya, diberitahu ibunya, Fatimah (55), bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumah sedang diotak-atik oleh pelaku.

Wahyu kemudian mengintip dari jendela dan ternyata benar pelaku sedang mendorong sepeda motor Suzuki Satria miliknya, kemudian berteriak maling hingga warga sekitar berdatangan dan mengejar pelaku.

Pelaku yang panik kemudian melepaskan tembakan ke arah warga yang mengejarnya. Tembakan mengenai seorang warga bernama Dayat mengalami luka di dada kanan.

Meski pelaku menggunakan senjata api, pelaku tidak dapat menghindar dari kepungan warga hingga berhasil dibekuk dan dihakimi hingga babak belur. Beruntung petugas Polsek Metro Palmerah yang cepat datang mengamankan pelaku hingga aksi main hakim warga lebih lanjut dapat dicegah.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan berisi 5 butir peluru, satu peluru sudah meletus, sebuah tas warna coklat berisi 4 kunci palsu, gagang kunci palsu T dan satu obeng kembang. Sepeda motor korban Suzuki Satria belum berplat nomor juga diamankan ke Mapolsek Metro Palmerah sebagai barang bukti.

Sedangkan korban luka tembak, Dayat, kemudian dibawa ke RS. Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan pertolongan.(mbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Curanmor
 
• Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
• 36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
• Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
• Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]