Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Perbatasan
Gasak Libas Kaltim Akan Kawal Kebijakan Pemerintah Bangun Perbatasan
Thursday 25 Apr 2013 11:01:58

Hj Asnawati, Ketua DPD Gasak Libas Kaltim di Sekertariatnya, Kamis(25/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kawasan perbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) yang oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah merupakan beranda terdepan, atau halaman depan bangsa dengan pembangunan dan permasalahan yang pelik, membuat GASAK LIBAS yang merupakan salah satu Organisasi kemasyarakatan yang ada di Kaltim, akan mengawal semua kebijakan pemerintah dalam hal ini pembangunan di kawasan perbatasan, sehingga tidak selalu menggantungkan kehidupan sehari-hari ke negeri jiran Malaysia. Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Gasak Libas Kaltim, Hj. Asnawati di Sekretariatnya Jl. Wahid Hasyim Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (25/4).

Menurut Asnawati, anggaran perbatasan setiap tahun cukup besar, untuk peningkatan SDM dan infrastrusktur, namun belakangan ini penyerapannya selalu molor, karena diketahuinya anggaran sudah disahkan sekitar bulan September 2012 yang lalu, hingga saat ini belum di tender apalagi dikerjakan, ujar Asnawati.

Asnawati juga mengatakan hambatan tersebut merupakan birokrasi Pemerintah yang tidak berpihak kepada warga perbatasan, seperti angkutan subsidi perbatasan yang hingga saat ini belum dilaksanakan dengan alasan masih di tangan Kementerian Keuangan dengan tanda bintang.

Kedepan Gubernur yang terpilih nanti bisa melaksanakan anggaran semaksimal mungkin dan sedini mungkin dan jangan sampai seperti sekarang, anggaran yang telah disahkan bulan September hingga April, menjelang Mei 2013 masih dilakukan pelelangan apalagi melaksanakan pekerjaannya, jelas Asnawati.

Ditambahkan Asnawati, bahwa anggaran SDM-nya saja hingga sekarang belum jelas, sehingga dengan adanya Pilkada dan Gubernur terpilih nanti bisa dapat sepenuhnya memperhatikan perbatasan, dan GASAK LIBAS akan membantu sepenuhnya dalam mengawasi dan mengawal agar dapat terlaksana dengan baik, tandas Asnawati.

"Diharapkan Gubernur terpilih nanti dapat sepenuhnya memperhatikan kawasan perbatasan dan GASAK LLIBAS siap mengawal kebijakan itu," ujar Asnawati.

Dengan adanya kebijakan Pemerintah mengenai angkutan bersubsidi untuk perbatasan yang hingga kini belum terlaksana, selaku Ketua DPD Gasak Libas Kaltim, Asnawati mengatakan, ini perlu dipertanyakan dan bila perlu GASAK LIBAS akan kawal semua anggaran dari pusat hingga daerah, sebab kalau hingga bulan Juni tidak cair, maka sifatnya akan dikembalikan ke pusat.

Kendala seperti ini menurut dia bahwa bisa dapat pemerintah pusat menilai pemerintah Kaltim tidak bisa menyerap anggaran, "saatnya nanti kita akan datang kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, untuk mempertanyakan kendala yang dihadapi menyangkut perbatasan, jadi kita akan bicarakan secara khusus untuk pembangunan kawasan perbatasan," pungkas Asnawati.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Perbatasan
 
• Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
 
• TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
 
• Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
 
• Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
 
• Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]