Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Gara-Gara Uang, Venna Melinda Ungkap Masalah Perceraiannya
Thursday 16 May 2013 13:50:51

Venna Melinda.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Venna Melinda mengungkapkan alasan dirinya menggugat cerai sang suami Ivan Fadilla ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ternyata salah satu alasannya adalah masalah uang.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman saat ditemui di kantor Venna di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5). Kemala menuturkan, alasan kliennya itu menggugat cerai karena permintaan uang sejumlah Rp 40 juta tidak dipenuhi dengan baik oleh Ivan.

"Sebenarnya itu bukan syarat, tapi Rp 40 juta itu hal yang sudah lama diberikan Mas Ivan untuk Mbak Venna. Awal keributan Mas Ivan suka ribut masalah uang. Makanya Mbak Venna tulis sebagai titik temu," jelas Kemala, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (16/5)

Kemala menambahkan, setiap bulannya, Venna memang mendapat uang yang dimintanya itu. Tapi Ivan meminta kepada Venna, agar uang itu juga dipergunakan untuk keperluan lainnya. Padahal, Venna meminta uang tersebut hanya untuk keperluan pribadinya.

"Dipotong lagi setengah untuk orangtua Mbak Venna dan orangtua Mas Ivan. Untuk cantik alami, Mbak Venna harus perawatan ke salon. Tujuan itu positif. Dia istri Ivan Fadilla yang pengusaha, anggota DPR. Jadi harus terlihat bersih, cantik di depan publik, jaga penampilan. Kebutuhan sehari-hari ada juga jadi itu bukan syarat," tandas Kemala.(nu2/hkm/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perceraian
 
Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]