Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Gara-Gara Uang, Venna Melinda Ungkap Masalah Perceraiannya
Thursday 16 May 2013 13:50:51

Venna Melinda.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Venna Melinda mengungkapkan alasan dirinya menggugat cerai sang suami Ivan Fadilla ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ternyata salah satu alasannya adalah masalah uang.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman saat ditemui di kantor Venna di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5). Kemala menuturkan, alasan kliennya itu menggugat cerai karena permintaan uang sejumlah Rp 40 juta tidak dipenuhi dengan baik oleh Ivan.

"Sebenarnya itu bukan syarat, tapi Rp 40 juta itu hal yang sudah lama diberikan Mas Ivan untuk Mbak Venna. Awal keributan Mas Ivan suka ribut masalah uang. Makanya Mbak Venna tulis sebagai titik temu," jelas Kemala, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (16/5)

Kemala menambahkan, setiap bulannya, Venna memang mendapat uang yang dimintanya itu. Tapi Ivan meminta kepada Venna, agar uang itu juga dipergunakan untuk keperluan lainnya. Padahal, Venna meminta uang tersebut hanya untuk keperluan pribadinya.

"Dipotong lagi setengah untuk orangtua Mbak Venna dan orangtua Mas Ivan. Untuk cantik alami, Mbak Venna harus perawatan ke salon. Tujuan itu positif. Dia istri Ivan Fadilla yang pengusaha, anggota DPR. Jadi harus terlihat bersih, cantik di depan publik, jaga penampilan. Kebutuhan sehari-hari ada juga jadi itu bukan syarat," tandas Kemala.(nu2/hkm/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perceraian
 
• Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
• Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
• Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
• Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
• Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]