Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Telkomsel
Gandeng Google, Telkomsel Incar Nasabah Layanan Data
Wednesday 05 Dec 2012 15:34:58

Gedung Telkomsel.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Telkomsel meningkatkan penggunaan layanan Internet lewat kerja sama dengan Google menyusul 122 juta pelanggannya pada kuartal III/2012, sebanyak 15 juta pelanggan belum menggunakan layanan Internet.

Project Director Service, Content, Application, and Portal Task Force Telkomsel Gideon Edi Purnomo mengatakan perusahaan berencana mengalihkan 15 juta pelanggan untuk menggunakan layanan Internet. Targetnya, dalam 6 bulan mendatang sebanyak 10 juta pelanggan sudah menggunakan layanan Internet.

"Dari kerja sama dengan Google ini, kami tidak menargetkan pendapatan. Kami lebih ingin mendorong pelanggan mulai berkegiatan online," ujar Gideon usai peluncuran Free Zone, di Jakarta Rabu (5/12).

Bentuk kerja sama Telkomsel dengan Google terwujud dalam Free Zone. Periode kemitraan selama 6 bulan.

Pelanggan Telkomsel dapat terkoneksi secara gratis saat berinteraksi di Google Search, GMail, dan Google+ melalui handset. Pelanggan yang ingin mengonsumsi layanan Free Zone harus memiliki akun Google berupa alamat e-mail di Gmail.

Biaya data ditarik ketika pengguna mengunduh dan mengunggah file serta mengakses ke halaman web lain, Demikian seperti yang dikutip dari bisnis.com, pada Rabu (5/12).(arh/bsn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Telkomsel
 
Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
 
RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
 
Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
 
Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
 
Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]