Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Tudingan Korupsi
Gamawan Fauzi Siap di Periksa KPK Terkait Tudingan M Nazaruddin
Friday 30 Aug 2013 10:57:21

Mendagri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pers setelah melaporkan M Nazaruddin di depan gedung SPK Polda Metro Jaya, Jum'at (30/8).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas memberikan keteranganya kepada penyidik Polda Metro Jaya, Mendagri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pers kepada wartawan yang telah menantinya di depan gedung SPK Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).

Menurut Gamawan, dirinya baru saja selesai menyampaikan Laporan Polisi terkait pernyataan M. Nazaruddin baik di media cetak maupun elektroinik terhadap dirinya yang merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, terkait tudingan Nazar yang mengungkapkan Gamawan Fauzi menerima uang dari proyek e-KTP.

Di tambahkanya, "saya juga sangat siap untuk di panggil KPK, saya dituduh menerima uang melalui seseorang, yang di transfer ke rekening saya, silahkan di cek ke PPATK," ujar Gamawan.

Nazaruddin harus dapat membuktikan tuduhanya terhadap Mendagri, dan mendagri juga akan membawa semua buku rekening tabungan miliknya.

"saya akan membawakan buku tabungan saya, dan media boleh melihat," ujar Gamawan.

Gamawan juga membantah mengenal M. Nazaruddin dan menyangkal tidak pernah sekalipun bertemu dengan terpidana kasus wisma atlet.

Menurut Gamawan dia mengenal Nazaruddin melalui media masa TV.

"M. Nazaruddin telah melakukan fitnah terhadap diri saya," pungkas Gamawan Fauzi (bhc/put).


 
Berita Terkait Tudingan Korupsi
 
Polda Metro Jaya Akan Berkordinasi Dengan KPK Terkait Pemeriksaan M.Nazaruddin
 
Gamawan Fauzi Siap di Periksa KPK Terkait Tudingan M Nazaruddin
 
Gubernur Jawa Tengah Bantah Tudingan Nazaruddin
 
Aziz Syamsuddin Tak Membantah Tudingan Nazar Terkait Simulator SIM
 
Pengacara Wa Ode: Tudingan Terhadap Marzuki Alie Berdasarkan Berkas Perkara KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]