Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Tunisia
Gagal Raih Kesepakatan, PM Tunisia Mengundurkan Diri
Wednesday 20 Feb 2013 12:51:35

Perdana Menteri Tunisia, Hamadi Jebali.(Foto: Ist)
TUNISIA, Berita HUKUM - Perdana Menteri Tunisia Hamadi Jebali akhirnya mengundurkan diri setelah gagal meraih kesepakatan dalam pembentukan pemerintahan baru, Rabu (20/2).

Jebali berupaya untuk membentuk pemerintahan baru untuk merespon krisis politik setelah terbunuhnya pemimpin oposisi Chokri Belaid.

Sebelumnya, dia mengatakan akan mundur jika partai Islamis Ennahda tidak mendukung rencananya untuk membentuk kabinet teknokrat.

Pembunuhan Belaid pada 6 Februari lalu memicu protes massa dan mundurnya pemerintahan koalisi Tunisia.

"Saya bersumpah bahwa jika inisiatif tidak sukses, saya akan mengundurkan dan saya sudah melakukan," kata Jebali dalam sebuah konferensi pers setelah bertemu dengan Presiden Moncef Marzouki.

Jebali menggambarkan langkahnya sebagai sebuah "kekecewaan besar", dia mengatakan mundur untuk "memenuhi janji terhadap masyarakat."

"Rakyat kita kecewa dengan kelompok politisi. Kita harus mengembalikan kepercayaan mereka," kata dia.

Bukan kegagalan revolusi

Dan dia menambahkan: "Gagalnya inisiatif saya bukan berarti kegagalan Tunisia atau revolusi," pernyataan itu ditujukan kepada kerusuhan yang berlangsung dua lalu yang menggulingkan pemimpin otokratik Zine al-Abidine Ben Ali.

Pengunduran diri Jebali memicu komentar dari pemimpin Ennahda Rached Ghannouchi pada Senin, bahwa seluruh partai yang terlibat untuk membangun koalisi menginginkan perdana menteri untuk bertahan.

Ennahda juga mengindikasikan bahwa masih ada harapan untuk membangun sebuah koalisi yang dapat membawa negara ini melaksanakan pemilu, menurut laporan koresponden diplomat BBC Bridget Kendall.

Ghannouchi diperkirakan akan bertemu dengan Presiden Moncef Marzouki pada Rabu (20/2) untuk membahas masalah krisis.

Tetapi, koresponden BBC melaporkan, kekhawatiran terhadap masalah poltik dan ekonomi dapat memicu protes massa baru dan kekerasan.

Selasa (19/2) kemarin, peringkat kredit yang dikeluarkan oleh Standard and Poor's menunjukan penurunan, dan menyebut situasi politik dapat menyebabkan memburuknya fiskal, eksternal dan ekonomi.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Tunisia
 
Pemerintah Tunisia Umumkan Reformasi setelah Gelombang Demonstrasi
 
Kondisi Darurat di Tunisia Usai Ledakan
 
Serangan di Pantai Sousse Tunisia Tewaskan 39 Orang
 
Aksi Antiterorisme di Tunisia Dihadiri Puluhan Ribu
 
Tersangka Pembunuh Chokri Belaid Ditangkap
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]