Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Gabungan Pemuda Kaltim Bersatu Tolak Ketua FPI Habib Riziq di Samarinda
Tuesday 26 Aug 2014 03:09:48

Ilustrasi. Muhammad Rizieq Shihab seorang tokoh Islam Indonesia yang dikenal sebagai pemimpin organisasi Front Pembela Islam, saat berorasi pada aksi demo di Jakarta.(Foto: BH/put).
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kedatangan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Riziq Shihab dan rombongan di Samarinda sebagai ibukota Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai pembicara dalam tabliq akbar di Masjid Darussalam dan Islamic Center Samarinda dengan "thema menuju NKRI yang Bersyariah" ditolak keras oleh Gabungan Pemuda Kalimantan Timur Bersatu.

Penolakan keberadaan Habib Rizieq yang bernama lengkap Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab dalam kegiatan tabliq akbar di kota tepian bukan hanya gertak sambal belaka, namun para pemuda yang menginginkan keutuhan NKRI yang berlandaskan Pancasila dari GPKTB pada Senin (25/8) malam menyampaikan surat keberatan kepada Kapolres Samarinda, dengan tembusan Walikota Samarinda, Ketua FPI Kaltim serta para toka ketua dewan adat serta para ketua ormas adat dayak yang berada di Kaltim.

Sehubungan dengan akan diadakannya tabliq akbar oleh Front Pembelah Islam (FPI) yang bertemakan Menuju NKRI yang bersariah dan dengan pembicara Habib Riziq maka menolak dengan tegas demi keutuhan NKRI, ujar Erika.

"Kami Pemuda Kalimantan Timur Bersatu menyatakan dengan tegas menolak adanya Habis Riziq karena kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat Kaltim dan juga bertentangan dengan prinsip Kebineka Tunggal Ika yang dianut oleh NKRI," tegas Erika.
.
Disamping itu Haris Susulo (40) seorang warga Samarinda kepada BeritaHUKUM.com bahwa, tidak ada masalah kegiatan yang akan dilakukan FPI di Samarinda. Namun yang dipersoalkan adalah temanya "Menuju NKRI yang Bersyariah", ujarnya.

Haris juga mengatakan bahwa dengan tema tersebut jelas menciderai kebineka tunggal ika yang berlandaskan ideologi Pancasila, sehingga kami menolak keberadaan kegiatan tersebut, tegas Haris.

Kordinator Pemuda Kalimantan Timur Bersatu kepada pewarta juga menekankan terkait rencana pelaksanaan kegiatan FPI di Samarinda dan dengan melalui berbagai spanduk yang tersebar sangat tidak relefan dengan semangat Pancasila, terang Hendra.

Olehnya itu atas nama pemuda yang tergabung dalan Pemuda Kalimantan Timur Bersatu dengan gabungan pemuda-pemuda yang peduli dan cinta kedamaian, meminta agar pada hari H pelaksanaan nanti dibatalkan, tegas Hendra.

"Kami minta agar demi kondusifnya kota tepian atau Kaltim umumnya agar pelaksanaan kegiatan tersebut di batalkan dan kami sudah siap untuk memulangkan yang bersangkutan kembali ke Jakarta semata demi keamanan Kaltim," tegas Kordinator Gabungan Pemuda Kalimantan Timur Bersatu.

Kami juga berharap agar pihak kepolisian serta unsur pemerintah harus bisa tanggap dan sikap penolakan ini sehingga pada hari H pelaksanaan kegiatan kedua tempat tersebut, Masjid Darussalam dan Islamic Center, tidak menjadi tidak kondusifnya Kalimantan Timur yang selama ini aman, damai. "Sekali lagi para pihak tidak memperhatikan tuntutan kami maka, kami akan melakukan aksi membubarkan kegiatan tersebut,". (bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]