Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Gerakan Pemuda Aceh Bersatu
GPAB Mengajak Pemilu Damai di Aceh
Monday 31 Mar 2014 00:00:37

Suasana Rapat Anggota Gerakan Pemuda Aceh Bersatu.(Foto: ist)
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Melihat berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi d Aceh menjelang pemilu legislaif 9 April 2014 mendatang, Gerakan Pemuda Aceh Bersatu (GPAB) menghimbu kepada semua element masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu yang mau bermain di air yang keruh.

“Sudah saatnya Aceh memikirkan masa depan yang lebih maju. Sekian lama berada di pusaran konflik, lalu bencana tsunami, seharusnya membuat kita semakin mengeratkan persaudaraan, agar bersatu padu mengusung Aceh untuk yang lebih baik lagi,” ungkap Teuku Eljabbar LA, Sekjen Gerakan Pemuda Aceh Bersatu, di kantor GPAB dalam rangka konsulidasi dengan para pengurus GPAB yang terdiri dari pengurus Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan wilayah Aceh yang lainnya.

Lebih jauh Eljabbar mengatakan, peristiwa kekerasan yang selama ini terjadi, tidak selalu bermuatan politik. Karena menurut pantauan GPAB, lebih banyak peristiwa tersebut adalah bersifat pribadi.

“Tetapi karena tahun dan bulan ini adalah tahun dan bulan politik, jadi seringkali dikait-kaitkan dengan politik. Padahal beberapa peristiwa bentrok antara pihak satu dengan pihak yang lainnya, beberapa di antaranya bersifat pribadi,” jelas Eljabbar lagi.

Eljabbar melalui GPAB juga menghimbau kepada aparat keamanan, untuk menindak siapa pun yang melakukan aksi kekerasan dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Sudah sepantasnya konflik masa lalu tidak kita jadikan alasan untuk menyuarakan perpecahan. Kami dari Gerakan Pemuda Aceh Bersatu menghimbau kepada siapa pun untuk pemilu damai di Aceh,” terang Eljabbar.

Pernyataan Eljabbar juga diamini Putra Gara, Presiden GPAB yang mengharapkan para anggota GPAB mengambil peranan penting dalam pemilu damai di Aceh.

“GPAB tidak akan berpangku tangan melihat pihak-pihak tidak bertanggungjawab memecah belah masyarakat Aceh. Kami akan terus bergerak mengusung persatuan untuk kedamaian Aceh di masa yang akan datang,” ungkap Putra Gara. “Untuk saat ini, kami menghimbau dan mengawal untuk pemilu yang damai di bumi Serambi Mekkah ini,” lanjutnya lagi.(bhc/rat/pjminews)


 
Berita Terkait Gerakan Pemuda Aceh Bersatu
 
GPAB Mengajak Pemilu Damai di Aceh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]