Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
GP Ansor
GP Ansor Gelar Kirab Satu Negeri 2018
2018-10-15 05:22:11

Tampak suasana acara GP Ansor melakukan apel kegiatan Kirab Satu Negeri 2018 di halaman TMPN Kalibata.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menggelar Kirab Satu Negeri 2018, bertempat di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta, Minggu (14/10).

Kirab Satu Negeri ini dikemas dengan kegiatan Apel Banser dan Do'a untuk Bangsa. Turut hadir dalam kegiatan itu, sejumlah pejabat instansi pemerintahan, Polri, TNI dan elemen masyarakat serta beberapa tokoh lintas agama yang turut mendukung acara tersebut.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Wilayah GP Ansor DKI Jakarta H. Abdul Aziz, S.Hi, kemudian dilanjutkan dengan prosesi upacara dan penyerahan bendera kirab satu negeri dari tiga zona ke PW GP Ansor DKI Jakarta melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya/Jayakarta.

"Kirab Satu Negeri (KSN) yang diselenggarakan oleh GP Ansor bersemangat dalam menyuarakan kesamaan bagi setiap warga dan masyarakat di nusantara. Dengan tag line #KitaIniSama Bela Agama, Bangsa, dan Negeri, GP Ansor berkomitmen agar tetap selalu menyuarakan kesamaan bagi setiap warga dan masyarakat di nusantara serta bersemangat untuk selalu membela Agama, Bangsa, dan Negeri," ujar Abdul Aziz di lokasi, Minggu (14/10).

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi, KSN 2018 ini diikuti oleh 500 anak sekolah, 1.000 kader GP Ansor dan Banser serta sekitar 500 masyarakat umum.

Tampak sebelum prosesi upacara dimulai juga digelar penampilan marching band, penampilan dari pemuda lintas iman, kesenian bela diri asal DKI Jakarta, Palang Pintu, serta penampilan pakaian adat dari salah satu daerah.

Kegiatan diakhiri dengan doa dan upacara tabur bunga di dalam komplek Taman Makam Pahlawan Nasional.

Agenda KSN 2018 “Apel Banser dan Do'a Bersama” yang diselenggarakan di Jakarta ini adalah bagian dari rangkaian panjang agenda kirab yang telah dilaksanakan di 34 provinsi di Indonesia. Dan puncaknya akan dilaksanakan di Yogyakarta tanggal 24 Oktober 2018 nanti yang akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.(bh/amp)


 
Berita Terkait GP Ansor
 
Ketum GP Ansor Sebut Tak Pernah Bubarkan Pengajian Ustadz Syafiq Riza Basalamah
 
Ketua Umum GP Ansor, Gus Yaqut: Jika Terbukti Bupati Fahmi Massiara HTI Jangan Dipilih
 
Pernah Tolak UAS, Ketua GP Ansor Jepara Terciduk Bawa Bini Orang ke Hotel
 
Masyarakat Harus Lihat Peluang Baik dalam Penggunaan Teknologi Informasi
 
GP Ansor Gelar Kirab Satu Negeri 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]