Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kerusuhan Tolikara
GEPAK dan FPI Gelar Aksi Demo Kutuk Peristiwa Tolikara, Polisi Segera Tangkap Pelaku
Friday 24 Jul 2015 11:05:17

Suasana Aksi Gepak dan FPI didepan kantor Gubernur Kaltim.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Betita HUKUM - Ratusan massa dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Asli Kalimantan Timur (Gepak) dan FPI (Fron Pembela Islam) di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur Jalan Gajah Mada Samarinda.

Aksi damai dari kedua elemen masyarakat pada, Rabu (22/7) sekitar Pukul 10.00 WITA tersebut dalam orasi mereka mengecam tindakan brutal peristiwa yang terjadi di Tolikara Papua, saat umat muslim melaksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1436 H/ 2015 M lalu.

Dalam aksinya mereka dihadapan puluhan aparat keamanan dari Polres Samarinda yang melakukan pengamanan depan pintu masuk halaman kantor Gubernur Kaltim, dengan tegas mengatakan peristiwa serupa yang terjadi di Tolikara tidak terjadi di Kaltim, khususnya Samarinda, ujar Febry Firdsus, Sekertaris Gepak Kota Samarinda dalam membacakan selebaran tuntutannya.

"Kami Warga Samarinda Cinta Damai dan Bersatu padu Demi NKRI tidak menghendaki petistiwa Tolikara terjadi disini, andaikan terjadi sebelum aparat bertindak kami yang lebih dulu menghadapi," tegasnya Febry Firdaus.

Gapak dan FPI juga mengutuk pelaku kerusuhan yang terjadi, karena melanggar etika dalam toleransi antar umat beragama, selain itu massa juga meminta pemerintah agar tidak mentolerir pelaku yang ingin memecah belah bangsa dengan mengatasnamakan agama.

Ketua Gepak kota Samarinda Najaruddin, disela-sela aksi damai kepada wartawan mengatakan bahwa, aksi tersebut dilakukan agar kejadian yang terjadi di Tolikara Papua tidak merembes ke daerah-daerah lain.

"Yang jelas kami menuntut pemerintah agar menangkap pelaku pembakaran masjid, serta para pelaku yang membubarkan Umat Islam yang sedang melaksanakan sholat Id di Tolikara Papua beberapa waktu lalu," tekan Nazarudin.

Ditengah terik matahari yang menyengat, usai menyampaikan orasi dan tuntutanya, Ketua dan sekertaris Gepak kota Samarinda yang di dampingi FPI menyerahkan tuntutan mereka yang selanjutnya diteruskan ke pemerintah pusat.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kerusuhan Tolikara
 
• Keluarga Korban Minta Wantimpres Selesaikan Kerusuhan Tolikara dengan Hukum Nasional
 
• Ini Hikmah Teror GIDI di Tolikara Menurut Ustadz Fadlan
 
• Ini Kronologi Tragedi Tolikara Temuan TPF Komat
 
• Pasca Tragedi Tolikara; Teroris GIDI Diundang ke Istana, Ustadz Ditangkap
 
• Pernyataan Pers KOMAT Tolikara Terkait Aksi Brutal Kerusuhan Warga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]