Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
GCC Wujud Keberpihakan Pemkot Gorontalo pada Masyarakat
2017-03-30 11:28:29

Walikota Gorontalo, H. Marthen A Taha, saat meninjau Fasilitas GCC di RSUD Prof. DR. H. Aloei Saboe.(Foto: Istimewa)
GORONTALO Berita HUKUM - Terbangunnya Gedung Gorontalo Cardiac Centre (GCC) di RSUD Prof. DR. H. Aloei Saboe Kota Gorontalo, merupakan wujud keberpihakan Pemerintah Kota Gorontalo pada masyarakat, dimana masyarakat dapat lebih cepat mengakses tempat pelayanan kesehatan. Menurut Walikota Gorontalo, dengan tercapainya derajat kesehatan yang optimal akan dapat memberi ruang pada masyarakat untuk lebih produktif dalam melakukan kegiatan disegala bidang.

"Kita patut bangga dengan adanya GCC, karena pelayanan kateterisasi jantung yang selama ini harus di rujuk keluar daerah, seperti ke Manado, Makassar, dan ke Jakarta, kini dapat dilayani di Kota Gorontalo di RSUD Prof. DR. H. ALoei Saboe," ujar Walikota Gorontalo, H. Marthen A Taha, SE. Mec. Dev, baru-baru ini.

Dikatakannya, dengan alat canggihnya (GCC-red) mampu memberikan layanan kateterisasi jantung dan juga dapat dipakai untuk pelayanan penanganan Embolisasi untuk tumor otak, kanker hati, kanker payudara serta dapat dimanfaatkan untuk diagnosa penyumbatan pembuluh darah untuk deteksi dini stroke non hemoragic

Selain itu lanjut Walikota, ini juga ikut menunjang terbentuknya fakultas kedokteran di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

"Dampaknya bukan saja untuk masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo, namun juga memberi keuntungan bagi masyarakat di Teluk Tomini, seperti, Luwuk, Toli-toli, Buol, Pagimana, dan sekitarnya," tandas Marten.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]