Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Freeport
Freeport Kantongi Izin Ekspor Konsentrat, Jokowi Langgar UU
2016-02-11 07:45:34

Ilustrasi. Dr. Effendi M.S Simbolon, M.IPol, saat memberikan keterangan pers di Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia telah mengeluarkan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin ekspor yang telah berakhir pada 28 Januari 2016 itu resmi diperpanjang mulai 9 Februari 2016.

Terkait hal itu, Politikus PDIP Effendi Simbolon menegaskan, perpanjangan tersebut bukanlah kesalahan Menteri ESDM Sudirman Said. Tapi, kesalahan Presiden Joko Widodo sebagai pimpinan tertinggi negara.

"Presiden bertanggung jawab, karena telah melanggar UU Minerba, Sudirman itu hanya kacung saja. Presiden sudah melanggar UU," tegas Effendi Simbolon, dari F-PDIP Dapil Jakarta III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2).

Bahkan, kata Effendi Simbolon menilai, DPR bisa melakukan pemakzulan kepada Presiden karena dinilai sudah melanggar sumpah jabatan dengan melanggar UU.

"Kita tidak cari-cari kesalahan, ini fakta. Sehingga kalah presiden melanggar sumpah jabatannya itu bisa di impeachment. Kita tidak mau negeri hancur," katanya.

Effendi mendorong DPR untuk melaporkan Presiden Joko Widodo ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas pelanggaran Presiden tersebut.

"Dengan pelanggaran ini, kemudian kita (DPR) menyampaikan ini ke MK, dengan dasar bahwa presiden melanggar UU," tandasnya.(dwi/rimanews/bh/sya)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]