Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkominfo
Freddy H Tulung: Humas Hadapi Era Demokrasi Digital
Sunday 27 Apr 2014 13:41:14

DIRJEN Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Freddy H Tulung.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Freddy H. Tulung menilai pelayanan dan desiminasi informasi oleh humas pemerintah belum sepenuhnya maksimal. Era demokrasi digital pun menjadi kenyataan.

Kegiatan pelayanan tentunya senantiasa dioptimalkan dan Bakohumas menyadari penuh hal tersebut.

Menurut Freddy, pelaksanaan Bimbingan Teknis Bakohumas di Bogor hari ini menyajikan tema yang tepat yakni "Teknik penulisan, advertorial dan penerbitan media internal" dan strategis guna memacu kinerja jajaran humas pusat maupun daerah.

“Ini sejalan dengan upaya kita menyikapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, juga terkait dengan belum maksimalnya pelayanan dan desiminasi informasi oleh humas pemerintah," kata Dirjen IKP yang juga sebagai Ketua Umum Bakohumas Pusat Freddy H. Tulung di Bogor beberapa waktu lalu.

Padahal, lanjut Dirjen, ekspektasi dan tuntutan publik akan pelayanan bidang komunikasi, informasi, dan kehumasan pemerintah semakin tinggi, terutama profesionalitas dalam manajemen pengelolaan media.

Selain itu, dinamika pasca reformasi telah mendorong pemerintah merealisasikan konsep transparansi pada aktivitas pelayanan publik. Pemerintahan pun terbuka dan secara sukarela memberikan informasi yang tidak dikecualikan berkaitan dengan institusinya.

Disebutkan, humas juga harus menghadapi era baru berupa demokrasi digital yaitu aktivitas politik menggunakan saluran digital, terutama web 2,0 sebagai bentuk partisipasi politik atau penggalangan dukungan publik.

Menurutnya, transformasi sosial makin nyata ketika media menggulirkan platform baru yaitu multimedia, multiplaform, multichannel. Akibatnya informasi berjalan, cepat aktual, bersifat global, serentak, dan interaktif. Media elektronik tak lagi terkendala periodisitas, pun dalam konteks jejaring sosial dimana masyarakat memposisikannya sebagai gaya hidup.

Kondisi ini, lanjut Dirjen, membawa konsekuensi pada tantangan kehumasan pemerintah-pemerintah. Menurutnya paradigma komunikasi yang terjadi dalam jaringan informasi mengikuti pola many to many, bukan pola tradisional one to many.

Arus informasi yang dulu menurutnya hanya berasal dari satu sumber dan diteruskan ke banyak pengguna. Kini dalam pola many to many, informasi berasal dari banyak sumber sekaligus penerima dan diteruskan kebanyak penerima. "Sifat pola many to many ini adalah saling memberikan umpan balik pada tingkatan yang sama,"ungkap Dirjen.

Menurut Dirjen, jika masyarakat telah lebih baik dalam berinformasi atau better informed terutama mengenai hal-hal terpenting dari kepemerintahan, maka besar kemungkinan mereka akan mampu untuk ikut serta dalam mempengaruhi proses pembuatan segala keputusan yang menyangkut kehidupan mereka sehari-hari.

"Hal ini kemudian menjadi urgensi pelaksanaan Bimtek Bakohumas. Selain upaya pengembangan kapasitas personel kehumasan pemerintah, juga menjadi wadah konsolidasi bagi kita dalam memperkuat diseminasi agenda kebijakan bersama," katanya.

Freddy berharap dengan personel humas yang mumpuni dalam aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap diharapkan mampu menaikkan harkat profesi kehumasan.(infopublik/yudi/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kemenkominfo
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
 
Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
 
DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
 
Kemenkominfo Diminta Perhatikan Keberadaan ORARI
 
Kemenkominfo Lakukan Pemutusan Akses Aplikasi Pesan Chat Telegram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]