Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Forum Wartawan Polri Adakan Technical Meeting Persiapan Acara Kapoda Cup 2018
2018-12-03 18:01:25

Ketua FWP Naek Pangaribuan saat foto bersama di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Senin (3/12).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Wartawan Polri (FWP) pada hari ini Senin 3 Desember 2018 mengadakan technical meeting atau pertemuan teknis, guna membahas aturan main untuk menggelar acara Kapolda Cup 2018 yang akan dilaksanakan pada 8 Desember 2018.

Pertemuan ini untuk menjelaskan siapa lawan tim masing-masing diputaran awal turnamen, serta membahas hal-hal teknis dan nonteknis lainnya.

"Peserta yang sudah mendaftar berjumlah 31 tim, berasal dari berbagai kelompok wartawan di Jakarta dan sekitarnya, serta tim dari satuan kerja di Polda Metro Jaya dan polres-polres," ujar Ketua FWP Naek Pangaribuan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Senin (3/12).

Naek menjelaskan, Kapolda Cup merupakan salah satu upaya FWP agar para wartawan bisa lebih baik dalam menjalin hubungan dengan mitranya yaitu kepolisian. Kapolda Cup juga diharapkan mampu menjadi wadah apresiasi pimpinan Polda Metro Jaya terhadap para wartawan.

"Hubungan yang terjalin antara wartawan dengan polisi kan selama ini cenderung terbatas pada hubungan kerja, dengan Kapolda Cup ini diharapkan bisa meningkat, menjadi hubungan yang lebih cair dan fleksibel, sehingga hubungan kemitraan kedua pihak ini bisa menjadi lebih baik," terangnya.

Selain itu, kompetisi futsal tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ajang "olahraga massal", terutama bagi para jurnalis. Sebab, karena tuntutan pekerjaan yang tak mengenal waktu, Naek sadar jika para penyandang profesi ini seringkali lalai dengan kesehatannya.

"Wartawan ini gaya hidupnya terkadang kurang sehat. Nah dengan Kapolda Cup ini, bisa juga dimanfaatkan untuk bergaya hidup sehat dengan berolahraga. Jadi enak kan, bisa olahraga sekalian bonus hadiah," paparnya.

Total hadiah pada Kapolda Cup 2018 bernilai puluhan juta rupiah. Selain trofi Kapolda Cup, juara pertama akan meraih hadiah uang tunai Rp 10 juta.(bh/as)



 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]