Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Reklamasi Pantai
Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Tolak Reklamasi Selamanya
2017-11-17 05:57:28

JAKARTA, Berita HUKUM - Alumni dari berbagai perguruan tinggi ITB, UI, ITS, IPB, UGM, UNPAD, UNPAR, UB, UNHAS, UNISBA, UII, UNAND, UNTAD berkumpul di Muara Kamal Jakarta Utara pada, Kamis (16/11) mendeklarasikan Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (PETISI) Tolak Reklamasi.

Hidayat Matnur, Sekjen Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengatakan bahwa, kami mendukung penuh forum ini untuk berhimpun untuk menguatkan barisan kalangan alumni, akademisi, dan aktivis untuk menentang kebijakan yang merugikan rakyat kecil tersebut.

"Jelas sudah, reklamasi menguntungkan taipan dan merugikan rakyat kecil khususnya nelayan. Kami bersama forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (PETISI) Tolak Reklamasi meminta reklamasi dihentikan selama-lamanya." Tambahnya

Sementara, "Kami Alumni Perguruan Tinggi seluruh Indonesia dengan ini mendeklarasikan Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Tolak Reklamasi disingkat Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi," sebut Ketua Presidium Forum, Akhmad Syarbini, yang juga perwakilan dari alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), membacakan deklarasi itu diikuti para perserta.

Deklarasi itu jelasnya sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap penanganan Teluk Jakarta, yang dinilai mengabaikan aspek hukum, teknologi, lingkungan hidup, sosial, ekonomi, budaya, politik, pertahanan dan keamanan, serta berbagai aspek lainnya.

"Mengingat Jakarta sebagai Ibukota Negara, maka tindakan pengabaian dan pelanggaran tersebut dapat mengancam kedaulatan bangsa dan negara Indonesia," sebutnya.

Oleh karena itu, Forum Alumni PETISI Tolak Reklamasi bertekad melakukan berbagai upaya sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk berperan serta dalam menolak reklamasi di Teluk Jakarta, tegasnya.
Selain penyampaian deklarasi, Forum juga menyampaikan pernyataan sikap menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Acara tersebut berlangsung di TPI Kampung Nelayan, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dimulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga sekitar pukul 16.15 WIB.

Aktivis lain yang hadir yakni Salim Hutadjulu mengatakan, "reklamasi adalah kebrutalan dan kebringasan rezim penguasa. Reklamasi membuat kehidupan melayan dan masyarakat di sekitar Jakarta Utara yang penghasilannya dari menangkap ikan."

Saya sejak tahun 1978 pernah menjadi wakil Camat di Kepulauan Seribu Jakarta Uatra dan sering berkeliling mengunjungi masyarakat yang ada. Mereka mencari nafkahnya dari kegiatan hidupnya dengan menangkap ikan. Dan sekarang mereka menjadi susah hidupnya dengan adanya reklamasi.

Kamis siang (16/11), Berbagai Alumni dari berbagai perguruan tinggi ITB, UI, ITS, IPB, UGM, UNPAD, UNPAR, UB, UNHAS, UNISBA, UII, UNAND, UNTAD berkumpul di Muara Kamal, mendeklarasikan Forum Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (PETISI) Tolak Reklamasi. Sikap mereka meminta pemerintah Indonesia menghentikan reklamasi selamanya. Dan Forum PETISI siap memberikan ide-ide untuk rakyat atas pulau-pulau reklamasi yang sudah jadi.(wa/hidayatullah/bh/nmd)


 
Berita Terkait Reklamasi Pantai
 
Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
 
Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
 
Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]